REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi banyak mendapatkan permintaan untuk mengevakuasi sarang tawon. Sebabnya dalam rentang waktu Januari 2019 ini sudah ada tiga kali petugas melakukan evakuasi sarang tawon di permukiman warga.
Terbaru petugas BPBD yang kini dinamakan
Keberadaan sarang tawon itu sudah berada di rumah warga selama satu tahun terakhir. Akibatnya pemilik rumah merasa terganggu dan meminta bantuan untuk dilakukan penanganan atau pengosongan tawon di titik tersebut.
Terlebih ungkap Zulkarnain, warga melaporkan lebah tersebut sudah menyengat 1 orang warga. Sehingga berdasarkan laporan itu petugas yang berjumlah lima personil lengkap mendatangi lokasi kejadian.