REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi banyak mendapatkan permintaan untuk mengevakuasi sarang tawon. Sebabnya dalam rentang waktu Januari 2019 ini sudah ada tiga kali petugas melakukan evakuasi sarang tawon di permukiman warga.
Terbaru petugas BPBD yang kini dinamakan
Keberadaan sarang tawon itu sudah berada di rumah warga selama satu tahun terakhir. Akibatnya pemilik rumah merasa terganggu dan meminta bantuan untuk dilakukan penanganan atau pengosongan tawon di titik tersebut.
Terlebih ungkap Zulkarnain, warga melaporkan lebah tersebut sudah menyengat 1 orang warga. Sehingga berdasarkan laporan itu petugas yang berjumlah lima personil lengkap mendatangi lokasi kejadian.
Zulkarnain menuturkan, petugas membawa peralatan mulai dari bensin, alat penyemprot serangga, sampai dengan pelindung wajah dan sarung tangan. Hasilnya sarang tawon tersebut bisa dievakuasi dalam waktu yang cepat.
Proses evakuasi ungkap Zulkarnain berjalan dengan lancar dan tidak ada korban sengatan lebah. Selain itu sarang tawon di depan rumah warga ini sudah tidak hinggap disana lagi dan lokasi dinyatakan aman.
Sebelumnya pada Ahad (13/1) petugas melakukan evakuasi sarang tawon di Kampung Limus Nunggal RT 02 RW 06, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum. Hal serupa juga dilakukan pada 6 Januari 2019 di Jalan Nyomplong RT 01 RW 01 Kelurahan Nyomplong Kecamatan Warudoyong.
Zulkarnain menuturkan, upaya evakuasi sarang tawon ini sebagai tugas tambahan dari petugas BPBD untuk melayani warga. Selain tugas utamanya dalam bidang pencegahan dan penanggulangan bencana.
Biasanya ujar Zulkarnain, warga berusaha mengevakuasi sarang tawon tersebut secara mandiri namun tidak membuahkan hasil. Bahkan tawon atau lebah tersebut balik menyerang warga sehingga akhirnya warg meminta bantuan petugas BPBD untuk melakukan pembersihan.