Kamis 17 Jan 2019 11:45 WIB

BNI Syariah Targetkan Pembiayaan Konsumer Tumbuh 17 Persen

BNI Syariah menggandeng PT Ciputra Residence untuk meningkatkan pembiayaan rumah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
SEVP Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi, Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, Senior Director PT Ciputra Residence, Marius Ignatius Meiko Handoyo Lukmantara, Notaris, Tintin Surtini. BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah (BNI Griya iB Hasanah) bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian berupa rumah, rukan, ruko, apartemen ataupun tanah kavling yang merupakan kelolaan PT Ciputra Residence di antaranya Citra Lake Sawangan - Depok, Citra 7, Citra 8 dan Citra Lake Suites di Citra Garden City - Jakarta, Citra Raya City di Mendalo-Jambi, Citra Garden BMW di Cilegon – Banten, serta Citra Plaza Nagoya di Batam Kepulauan Riau.
Foto: BNI Syariah
SEVP Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi, Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, Senior Director PT Ciputra Residence, Marius Ignatius Meiko Handoyo Lukmantara, Notaris, Tintin Surtini. BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah (BNI Griya iB Hasanah) bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian berupa rumah, rukan, ruko, apartemen ataupun tanah kavling yang merupakan kelolaan PT Ciputra Residence di antaranya Citra Lake Sawangan - Depok, Citra 7, Citra 8 dan Citra Lake Suites di Citra Garden City - Jakarta, Citra Raya City di Mendalo-Jambi, Citra Garden BMW di Cilegon – Banten, serta Citra Plaza Nagoya di Batam Kepulauan Riau.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNI Syariah menargetkan pembiayaan konsumer tahun ini tumbuh 17 persen. Sepanjang 2018, perseroan telah menyalurkan pembiayaan konsumer sebesar Rp 11,795 trilun selama 2018. 

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo menyampaikan pembiayaan konsumer tahun ini tumbuh 15,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Komposisi pembiayaan perumahan sebesar 42,48 persen dibandingkan dengan total pembiayaan BNI Syariah. 

Untuk mencapai target tahun ini BNI Syariah menandatangani kerja sama dengan salah satu pengembang perumahan berskala besar, PT Ciputra Residence yang merupakan anak perusahaan Ciputra Group. Dalam mengawali ekspansi bisnis pada tahun 2019 ini, keduanya sepakat dalam kolaborasi untuk fasilitasi pembiayaan kepemilikan rumah.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani oleh Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo bersama Senior Director PT Ciputra Residence, Marius Ignatius Meiko Handoyo Lukmantara. Pada kesempatan ini dilakukan PKS terhadap 12 proyek dari PT Ciputra Residence yang berada di wilayah Jakarta Barat, Jambi, Banten, Pontianak, Samarinda, Depok, dan Batam. 

Kerja sama ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya BNI Syariah juga telah menandatangani PKS untuk proyek-proyek Ciputra Group sebanyak 22 proyek properti, baik rumah tapak maupun apartemen. Proyek tersebar di wilayah Cibubur, Makassar, Manado, Surabaya, Lampung, Semarang, Yogyakarta, Sidoarjo, dan Medan. 

BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah, BNI Griya iB Hasanah bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian berupa rumah, rukan, ruko, apartemen ataupun tanah kavling kelolaan PT Ciputra Residence. Di antaranya di Depok yakni CitraLake Sawangan, di Jakarta yakni Citra 7, Citra 8 dan CitraLake Suites di CitraGarden City Jakarta, CitraRaya City di Mendalo, Jambi, CitraGarden BMW di Cilegon Banten, serta CitraPlaza Nagoya di Batam Kepulauan Riau. 

Penandatanganan PKS dengan PT Ciputra Residence dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan konsumer BNI Syariah. 

BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan BNI Griya iB Hasanah untuk nasabah dengan maksimum pembiayaan Rp 25 miliar, angsuran tetap, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal serta bebas denda. Jangka waktu pembiayaan yang fleksibel sampai dengan 20 tahun untuk nasabah fix income dan 15 tahun untuk nasabah non fix income. 

Untuk pembelian rumah atau apartemen, fasilitas pembiayaan yang digunakan memiliki jangka waktu paling lama 20 tahun dan untuk pembiayaan ruko atau rukan jangka waktu maksimal 15 tahun. Sementara untuk fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembelian tanah paling lama adalah 10 tahun.

"Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah dan Ciputra Group berkomitmen mewujudkan impian masyarakat dalam memiliki rumah khususnya konsumen yang berkeinginan memiliki rumah idaman yang nyaman dan tentram sesuai prinsip syariah, sehingga Insya Allah berkah," kata dia dalam siaran pers.

Senior Director PT Ciputra Residence, Marius Ignatius Meiko Handoyo Lukmantara menyampaikan lebih dari 100 proyek di 40 kota yang telah dikembangkan oleh Ciputra Group di seluruh Indonesia sampai mancanegara. Dengan adanya sinergi dengan BNI Syariah diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan perumahan lebih luas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement