Jumat 18 Jan 2019 03:00 WIB

Perusahaan Logistik Ancam Setop Pengiriman Kargo Udara

Kenaikan tarif kargo udara menekan perusahaan dari segi biaya operasional.

Pekerja mengangkut kargo muatan udara dengan kereta barang di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (17/1/2019).
Foto: Antara/Ampelsa
Pekerja mengangkut kargo muatan udara dengan kereta barang di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (17/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) mengancam akan melakukan aksi menghentikan pengiriman kargo udara. Hal ini sebagai protes kenaikan tarif kargo udara yang dikenakan oleh maskapai.

Sekretaris Jenderal Asperindo Amir Syarifudin menjelaskan akan melayangkan surat resmi langsung kepada Presiden Jokowi jika surat resmi ke Kemenko Perekonomian, instansi terkait dan maskapai tidak mendapatkan tanggapan.

"Jika Bapak Presiden pun tidak memberikan perhatian, maka kami akan berupaya maksimal dengan melakukan aksi nyata berupa melakukan stop pengiriman via kargo udara di tanggal dan jangka waktu yang belum ditentukan. Tentunya, dengan berbagai pertimbangan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap dia.

Amir menjelaskan, asosiasi telah menggelar rapat pleno akbar pada Senin (14/1) untuk menyerap aspirasi anggota termasuk dampak kenaikan tarif kargo udara di perwakilan daerah. Ia menyebut kenaikan tarif kargo udara sudah sangat menekan perusahaan anggota asosiasi dari segi biaya operasional. Kenaikan tertinggi mencapai 330 persen seperti yang terjadi di Sumatera Utara.

"Kami membentuk tim pokja khusus yang akan fokus menangani permasalahan ini," katanya.

Menurut Amir, langkah yang dilakukan asosiasi bertujuan agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus dan menindaklanjuti permasalahan kenaikan tarif kargo udara. Hal ini dinilainya berlawanan dengan Nawacita Pemerintah yang bertujuan untuk menurunkan biaya logistik.

"Logistik saat ini bukan hanya terkait jalur laut dan darat, tapi juga udara. Pihak yang terdampak dari kenaikan tarif kargo udara ini, bukan hanya para anggota kami sebagai perusahaan jasa pengiriman ekspres dengan konsumennya yang termasuk para UKM dan pelaku e-commerce, tapi juga industri dengan komoditi berupa 'perishable goods' (barang mudah rusak)," ucap Amir.

Industri yang membutuhkan pendistribusian cepat tersebut, seperti industri hasil laut, pertanian, dan sebagainya, memiliki berperan besar terhadap perekonomian, sehingga perlu mendapatkan perhatian.

"Jadi, seluruh langkah yang kami jalankan juga sebagai dukungan nyata terhadap seluruh pelaku UKM, e-commerce, dan industri yang bergantung pada pengiriman via jalur udara," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement