Jumat 18 Jan 2019 10:35 WIB

Airin Instruksikan Pengurangan Penggunaan Plastik

Airin mengajak jajarannya untuk membudayakan penggunaan bahan yang mudah terurai.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Ratna Puspita
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menerima Cinderamata khas Betawi dari panitia Pesta Rakyat Situ Bungur 2018, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Ahad (27/8).
Foto: republika/Yoriestafnenda
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menerima Cinderamata khas Betawi dari panitia Pesta Rakyat Situ Bungur 2018, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Ahad (27/8).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menginstruksikan jajarannya untuk mengurangi penggunaan plastik. Instruksi itu tertuang dalam Intruksi Wali Kota Nomor 660.2/143/DLH Tahun 2019 tentang Pengurangan Plastik Sekali Pakai di Lingkungan Pemerintahan Kota Tangsel.

Airin mengatakan, tujuan instruksi itu tak lain adalah pengurangan penggunaan kemasan, kantong, botol dan gelas yang berbahan plastik sekali pakai. “Untuk itu, saya meminta kepada seluruh OPD dalam melaksanakan setiap kegiatan seperti rapat dan sebagainya, baik di dalam gedung maupun di luar gedung, menghindari penggunaan bahan atau material tersebut,” kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (18/1).

Sebagai alternatifnya, ia mengajak jajarannya untuk membudayakan penggunaan bahan organik atau yang mudah terurai, atau menggunakan barang yang dapat digunakan berulang-ulang. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mengurangi sampah plastik.

Dalam instruksi itu, setidaknya ada lima hal yang menjadi sorotan Airin. Pertama, ia meminta jajarannya mengurangi penggunaan kemasan, sedotan, dan gelas, berbahan plastik pada kegiatan seperti rapat, koordinasi, sosialisasi, pelatihan, dan acara lainnya di gedung maupun hotel.

Kedua, ia meminta jajarannya melakukan sosialisasi terkait instruksi itu ke para pemangku kepentingan, baik lembaga, instansi, organisasi kemasyarakatan, dan pelaku usaha. Ketiga, menerapkan penggunaan tempat minum isi ulang bagi pegawai dan menyediakan dispenser air serta gelas di ruang pertemuan.

Keempat, melakukan penanganan atau pemilaham sampah di lingkungan kerja masing-masing dengan membentuk atau bekerja sama dengan bank sampah setempat. Kelima, melakukan pengawasan pengurangan plastik sekali pakai kepada pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

"Kepada OPD terkait dan juga jajaran kewilayahan, saya meminta surat edaran ini untuk disosialisasikan,” tegas Airin.

Meski instruksi itu bersifat internal, ia berharap kebinakan itu dapat bertahap mengurangi ketergantung ASN di lingkunan Pemkot Tangsel kepada produk plastik. Ia menambahkan, intruksi itu merupaka  tindak lanjut dari arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengurangi produksi sampah di Indonesia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Toto Sudarto mengatakan, pihaknya siap melaksanakan pengurangan penggunaan berbahan plastik sekali pakai di setiap pelaksanaan perangkat daerah. Selain itu, ia akan melaksanakan sosialisasi pengurangan sampah plastik kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Ini merupakan janji bersama pegawai di lingkup Pemkot Tangsel untuk mengurangi sampah plastik," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement