Jumat 18 Jan 2019 12:19 WIB

Negara Anggota Utang Dana Misi Perdamaian PBB, AS Terbesar

PBB kirim surat ke 193 negara anggota PBB terkait tunggakan utang dana perdamaian.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Logo PBB (ilustrasi)
Foto: VOA
Logo PBB (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Negara-negara anggota PBB memiliki utang hampir 2 miliar dolar AS dalam dana pemeliharaan perdamaian. Lebih dari sepertiga dari dana itu merupakan tanggung jawab Amerika Serikat (AS).

"Misi penjaga perdamaian aktif diperkirakan segera menghadapi kesenjangan likuiditas karena keterlambatan pembayaran dan meningkatnya tunggakan," kata Sekretaris Jenderal PBN Antonio Guterres dalam suratnya tertanggal 11 Januari yang dikirim ke 193 negara anggota PBB.

Guterres mengungkapkan utang yang terpantau saat ini mencapai 2 miliar dolar AS. Dia memprediksi utang akan terus tumbuh. "Saldo kas saat ini mencakup operasi kurang dari dua bulan, dibandingkan dengan empat bulan tahun lalu," ucapnya.

PBB memiliki 14 operasi perdamaian. Setengah dari operasi tersebut berlangsung di Afrika.

Menurut Guterres, sebanyak 152 negara anggota telah menunaikan dan menuntaskan anggaran regulernya. Sementara sisanya masih menunggak, termasuk AS.

AS diketahui bertanggung jawab atas 22 persen dari anggaran reguler yang mencapai 5,4 miliar dolar AS pada 2018. Ia juga memikul kewajiban lebih dari 28 persen anggaran pemeliharaan perdamaian atau sebesar 6,7 miliar dolar AS untuk 2019, tepatnya hingga 30 Juni.

AS berutang sebesar 381 juta dolar AS ke anggaran reguler per 1 Januari. Sementara untuk dana pemeliharaan perdamaian, AS menunggak sebesar 776 juta dolar AS.

Presiden AS Donald Trump telah mengeluhkan anggaran yang harus ditanggung negaranya di PBB. Dia menilai, AS diperlakukan tidak adil. Trump pun menuntut agar reformasi dilakukan.

Pada Desember tahun lalu Majelis Umum PBB telah menyepakati tentang berapa persen dari anggaran reguler dan pemeliharaan perdamaian yang dibayarkan masing-masing negara untuk tiga tahun ke depan. Kontribusi AS terhadap anggaran reguler telah mencapai batas hingga 22 persen.

Washington gagal mendorong untuk membatasi kontribusi anggaran pemeliharaan perdamaiannya pada 25 persen seperti yang dipersyaratkan hukum AS.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement