Jumat 18 Jan 2019 16:48 WIB

ASEAN Gelar Pertemuan Bahas Pemulangan Pengungsi Rohingya

ASEAN sepakat memulangkan pengungsi Rohingya di Bangladesh secara sukarela.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Muslim Rohingya merayakan Idul Adha di pengungsian di Kutupalong, Bangladesh, Rabu (22/8).
Foto: Reuters
Muslim Rohingya merayakan Idul Adha di pengungsian di Kutupalong, Bangladesh, Rabu (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Menteri luar negeri negara-negara anggota ASEAN dilaporkan menggelar pertemuan di Bangkok, Thailand, Jumat (18/1), untuk membahas pemulangan pengungsi Rohingya.

The Bangkok Post melaporkan, pertemuan tersebut digelar di kota pegunungan Chiang Mai. Para menteri yang hadir disebut telah mengesahkan rencana untuk mengirim misi penilai kebutuhan ke Myanmar guna memfasilitasi proses repatriasi pengungsi Rohingya.

Rencana itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan yang telah dilakukan ASEAN ke Myanmar pada November tahun lalu. ASEAN telah menyatakan bahwa para pengungsi Rohingya di Bangladesh harus dapat dipulangkan secara sukarela dan dengan cara yang aman, terjamin, serta bermartabat.

Gelombang pengungsi Rohingya mulai memasuki Bangladesh pada Agustus 2017, tepatnya setelah militer Myanmar menggelar operasi pemburuan terhadap anggota Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) di Negara Bagian Rakhine. Lebih dari 700 ribu orang Rohingya melarikan diri karena takut menjadi sasaran operasi militer Myanmar.

Masifnya arus pengungsi ke wilayah perbatasan Bangladesh segera memicu krisis kemanusiaan. Para pengungsi Rohingya terpaksa harus tinggal di tenda atau kamp dan meggantungkan hidup pada bantuan internasional.

Pada November 2017, Bangladesh dan Myanmar menyepakati pelaksanaan repatriasi. Tahun lalu, kedua negara memulai proses pemulangan sekitar 2.200 pengungsi.

Namun, proses tersebut dikritik oleh sejumlah negara, termasuk PBB. Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) telah menyerukan Myanmar agar mengizinkan para pengungsi Rohingya untuk terlebih dulu mengunjungi tempat asalnya atau tempat mereka akan dimukimkan kembali. Hal itu dilakukan agar para pengungsi memiliki penilaian sendiri tentang apakah mereka betul-betul dapat kembali ke sana dengan aman dan bermartabat.

UNHCR pun masih menyangsikan bahwa hak-hak dasar Rohingya, khususnya jaminan kewarganegaraan mereka, dapat dipenuhi oleh Myanmar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement