Jumat 18 Jan 2019 16:57 WIB

In Picture: Pemprov DKI Kelola Jalan Nasional

Pemprov DKI Jakarta mengelola secara penuh 38 jalan nasional di Jabodetabek..

Red: Mohamad Amin Madani

Kelola Jalan Nasional. Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kelola Jalan Nasional. Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kelola Jalan Nasional. Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kelola Jalan Nasional. Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kelola Jalan Nasional. Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kelola Jalan Nasional. Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/1).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengelola secara penuh 38 jalan nasional yanng menghubungkan Jakarta dengan wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement