Jumat 18 Jan 2019 16:57 WIB

In Picture: Pemprov DKI Kelola Jalan Nasional

Pemprov DKI Jakarta mengelola secara penuh 38 jalan nasional di Jabodetabek..

Red: Mohamad Amin Madani

Kelola Jalan Nasional. Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kelola Jalan Nasional. Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kelola Jalan Nasional. Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kelola Jalan Nasional. Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kelola Jalan Nasional. Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kelola Jalan Nasional. Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/1).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengelola secara penuh 38 jalan nasional yanng menghubungkan Jakarta dengan wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement