REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal tersebut terkait pembangunan dan pengoperasian Bandara Tira Tangka Balang di kabupaten tersebut.
Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono mengharapkan pembangunan dan pengoperasian infrastruktur transportasi udara di daerah tersebut dapat dimanfaatkan. "Terutama untuk melayani masyarakat pengguna jasa angkutan udara dari dan ke Kabupaten Murung Raya," kata Isnin, Jumat (18/1).
Dia menginginkan penandatanganan tersebut juga dapat mempercepat pembangunan dan pengoperasian bandara. Menurutnya, bandara tersebut juga dapat mendukung kegiatan perekonomian, perdagangan, dan peningkatan potensi wisata khususnya di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Isnin juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah setempat dengan mendorong kehadiran Bandara Tira Tangka Balang untuk pelayanan transportasi yang lebih baik kepada masyarakat. "Bandar Udara merupakan satu keharusan, untuk itu kami berterima kasih atas dukungan pemerintah setempat yang peduli terhadap kebutuhan masyarakatnya," ujar Isnin.