Jumat 18 Jan 2019 21:24 WIB

Sowan DPRD Kalsel, Pemuda Muhammadiyah Diminta Jaga Marwah

Bentuk jaga marwah itu antara lain meningkatkan jiwa pembaruan dan revolusioner.

Logo Pemuda Muhammadiyah
Logo Pemuda Muhammadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN— Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta agar pemuda Muhammadiyah di provinsinya menjaga marwah ke-Muhammadiyahan. 

Permintaan itu disampaikan saat silaturahim dengan Pengurus Pemuda Muhammadiyah Kalsel dengan Komisi IV DPRD provinsi setempat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Iskandar Zulkarnain SE di Banjarmasin, Jumat (18/1).

Dalam menjaga marwah tersebut, menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin dari Partai Gerindra itu, antara lain memelihara serta meningkatkan sikap atau jiwa pembaruan dan revolusioner.

"Sikap/jiwa pembaruan dan revolusioner itu sudah barang tentu dalam pengertian positif," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu. 

"Selain itu, jangan berpolitik praktis, tanpa mengurangi hak berpolitik seperti mendukung seseorang untuk menjadi anggota legislatif," tambah anggota Komisi IV DPRD Kalsel H Achmad Rivani dari PDI-P. 

Pasalnya warga Muhammadiyah ada dimana-mana, seperti di PAN, PPP, Demokrat dan PDIP, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut sembari menunjuk dirinya sendiri. 

Permintaan dan harapan serupa dari Zulfa Asma Vikra (Demokrat) serta Soraya (PAN). Bahkan "Srikandi" PAN asal daerah pemilihan Kalsel II itu mengaku dirinya dibesarkan keluarga Muhammadiyah. 

Pada kesempatan itu pula, pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kalsel tersebut menyatakan kesiapan mendukung serta memfasilitasi manakala pemuda Muhammadiyah memerlukan. 

 "Apalagi Komisi IV DPRD Kalsel juga membidangi kepemudaan dan organisasi sosial keagamaan, sehingga secara moril turut bertanggung jawab," demikian Iskandar serta Lutfi.  

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement