Sabtu 19 Jan 2019 03:08 WIB

Sekolah Diduga Jadi Gudang Narkoba

Salah satu gedung sekolah dijadikan gudang narkoba

Rep: Farah Noersativa/ Red: Esthi Maharani
Narkotika
Narkotika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyebut sejumlah guru yang sekolahnya diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba mendatangi KPAI pada Kamis (18/1) siang. Para guru tersebut menyampaikan sejumlah informasi mengenai kondisi sekolah dan pecahnya kepengurusan yayasan pendidikan tempat mereka bekerja sejak kurang lebih 8 tahun yang lalu.

Para guru itu menyebut, oknum di Yayasan pendidikan AK diduga telah menjadikan salah satu gedung di komplek sekolah tersebut menjadi gudang penyimpanan narkoba.

“Menurut informasi yang diterima KPAI, Yayasan Pendidikan AK pada 2011 memiliki dua kepengurusan dengan akta notaris yang baru, yayasan yang lama tetap ada dengan membawahi SD, SMP dan Perguruan Tinggi.  Yayasan yang baru dipimpin oleh JD, yang merupakan ayah dari terduga pelaku DL dan CP,” kata Retno dalam keterangan pers yang diterima Republika, Kamis (18/1).

Sebagai pengurus yayasan yang baru dibentuknya, Retno menyebut, DJ memiliki kekuasaan dan kewenangan besar. Sehingga kedua anaknya pun dapat bebas menggunakan salah satu gedung di komplek sekolah itu, yang biasa disebut sebagai gedung D.