Sabtu 19 Jan 2019 06:20 WIB

Gudang Rongsok Terbakar, Satu Orang Luka Berat

Satu orang mengalami luka bakar

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Kebakaran
Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, MARGAHAYU- Sebuah gudang rongsokan di jalan Sukamenak RT 10 RW 11, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung hangus dilalap api sekitar pukul 11.55 Wib, Jumat (18/1). Api merambat ke lokasi tempat jualan warteg, tempat tambal ban dan tempat jual bensin eceran dan kantin gor.

"Kebakaran gudang rongsok, warteg, tambal ban, kantin gor. 1 orang bernama Kasu penjual bensin eceran mengalami luka bakar diperkirakan terkena bensin," ujar salah seorang staf Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung, Bima, Jumat (18/1).

Ia menuturkan, petugas pemadam kebakaran datang pukul 12.10 Wib dan berhasil memadamkan api kurang lebih sekitar pukul 14.50 Wib. Sementara itu, korban yang mengalami luka bakar dilarikan ke Rumah Sakit Santosa.

"Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Santosa," katanya. Diduga, menurutnya pemicu kebakaran karena korsleting arus listrik.

Dirinya mengatakan, armada yang diluncurkan yaitu tiga unit pancar soreang, satu unit Rescue, satu unit pancar Ciparay, satu unit pancar Cicalengka, satu unit pancar Cileunyi, satu unit komando.

Bima mengatakan, kerugian yang diakibatkan kebakaran masih belum didata. Namun, ia mengungkapkan luas wilayah yang terbakar kurang lebih 50x50 meter persegi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement