REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak tujuh Puskesmas di Kota Depok sudah lulus akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Pada 2018, semua Puskesmas tersebut telah menjalani proses penilaian.
"Alhamdulillah, semua Puskesmas yang tahun kemarin mengikuti penilaian akreditasi sudah dinyatakan lulus," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita dalam siaran pers yang disampaikan ke Republika.co.id, Sabtu (19/1).
Menurut Novarita, tujuh Puskesmas yang telah lulus tersebut mendapatkan status akreditasi yang berbeda-beda. Untuk status akreditasi madya diraih Unit Pelaksana Fungsional (UPF) Puskesmas Abadijaya, UPF Puskesmas Mekarsari, UPF Puskesmas Villa Pertiwi, UPF Puskesmas Pengasinan, dan UPF Puskesmas Bhaktijaya.
Kemudian, untuk status akreditasi dasar diperoleh UPF Puskesmas Duren Seribu dan UPF Puskesmas Harjamukti. "Status akreditasi berbeda-beda sesuai dengan hasil nilainya, dan tentunya juga disesuaikan dengan sarana prasarana yang ada pada Puskesmas tersebut,” jelas Novarita.
Dia menambahkan, pada 2018 ada 12 Puskesmas yang mengikuti penilaian akreditasi. Lima Puskesmas masih menunggu pengumuman akreditasi yakni Puskesmas Rangkapan Jaya, Puskesmas Tanah Baru, Puskesmas Sukatani, Puskesmas Cimpaeun, dan Puskesmas Tugu.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Enny Ekasari mengatakan, pada 2019, ada sebanyak enam Puskesmas akan kembali mengikuti proses akreditasi. "Akan ada penambahan Puskesmas yang terakreditasi. Ini sudah menjadi program kami dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Depok," terang Enny.
Menurut Enny, Puskesmas yang akan mengikuti proses akreditasi sudah ditentukan dan sesuai dengan kesiapan Puskesmas tersebut. Adapun enam Puskesmas itu antara Puskesmas Pasir Gunung Selatan, Puskesmas Kemiri Muka, Puskesmas Pondok Sukmajaya, Puskesmas Pondok Sukmajaya, Puskesmas Kedaung, dan Puseksmas Pasir Putih.
Setiap Puskesmas harus sudah mulai mempersiapkan ketersedian Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga medis yang mumpuni serta sarana dan prasarana sebagai pelengkap pelayanan. Tak hanya itu, dibutuhkan juga dukungan dari stakeholder terkait di wilayah dan mulai melakukan penyusunan dokumen akreditasi.
"Persiapan harus sudah mulai dilakukan di masing-masing Puskesmas agar saat dijadwalkan survei dari Kemenkes, seluruh persyaratan sudah selesai. Untuk semua Puskesmas yang akan mengikuti proses akreditasi agar memaksimalkan persiapan. Dengam begitu, nantinya proses akreditasi dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang memuaskan," harap Enny.