REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, mengeluhkan minimnya penambahan guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Penambahan guru PAI ini diperlukan melihat besarnya jumlah guru PAI yang dibutuhkan di berbagai jenjang pendidikan dari SD hingga SMA.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kota Bogor, Sufyan Suri, mengatakan, kekurangan guru PAI disebabkan karena sudah lama tidak ada penambahan guru PAI. Sufyan juga mempersoalkan hak penetapan regulasi penambahan guru. “Sekarang kan penetapan regulasi bukan lagi di Kemenag, melainkan di Diknas terutama Pemda,” tambahnya.
Sufyan mengatakan, selama ini yang bisa dilakukan Kemenag Kota Bogor hanya bisa mengajukan penambahan saja ke Pemda serta memberi laporan kebutuhan ke Kanwil Kemenag. Jumlah kebutuhan guru PAI yang dilaporkan Kemenag Kota Bogor ke Kanwil sebanyak 396 guru PAI.
Di antara 396 guru PAI tersebut, kebutuhan terbagi di SD sebanyak 219 guru, SMP sebanyak 71 guru, dan SMA sebanyak 106 guru. Menurut Sufyan, jumlah guru yang meninggal dan pensiun pada 2018 sebanyak 30 orang. Sedangkan jumlah guru PAI yang akan pesiun di tahun 2019 sebanyak 22 orang.
Sufyan, menyampaikan, tahun 2018 Pemda telah melakukan rekruitmen guru PAI. Namun, menurut dia, rukruitmen tersebut hanya menetapkan enam guru PAI saja. Ke enam guru PAI tersebut ditugaskan mengajar di SMP.
“Di antara tingkatan sekolah SD sampai SMA, yang paling membutuhkan tambahan guru PAI yakni di tingkat SD,” ungkapnya.
Menurut Sufyan, keberadaan guru PAI di SD merupakan tonggak dasar pembentukan karakter anak agar bisa sesuai dengan norma agama. Persoalan kekurangan guru PAI di Kota Bogor terlihat pada SD Negeri Sukadamai 1. Di sekolah ini, guru PAI yang mengajar terakhir kalinya pada 2017. Namun setelah guru tersebut meninggal, maka sampai saat ini tugas mengajar PAI diambil alih oleh kepala sekolah.
“Sejak meninggal tidak ada lagi pengantinya dari PNS. Ada juga dari guru non-PNS, tapi suka tidak lama mengajar di sekolah ini,” ungkap beberapa guru yang ditemui Republika.co.id di ruang guru sekolah tersebut.
Mereka mengaku, sudah berapa kali mengajukan guru tambahan, namun belum ada hasilnya hingga sekarang. Berbeda dengan SD Negeri Sukadamai 1, di SD Negeri Kebon Pedes 3, masih memiliki dua orang guru PAI. Namun keberadaan dua guru PAI itu harus menangani 22 kelas. Sehingga satu guru PAI di SD tersebut harus mengajar 11 kelas.