REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Yogyakarta tahun ini akan mengevaluasi 10 kampung tangguh bencana. Hal itu guna memastikan kompetensi seluruh kampung tangguh bencana yang telah terbentuk tetap terjaga.
"Evaluasi ini tidak hanya dilakukan terhadap kampung tangguh bencana (KTB) yang sudah lama terbentuk, tetapi ada juga KTB yang baru terbentuk namun ikut dievaluasi," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta Hari Wahyudi di Yogyakarta, Ahad (20/1).
Ia mengatakan peninjauan KTB ditujukan untuk menilai keaktifan KTB dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bencana. Peninjauan termasuk kemampuan KTB melakukan penilaian hingga penanganan jika terjadi bencana.
"Jika tidak dievaluasi, maka dimungkinkan KTB tersebut mulai melupakan bagaimana cara melakukan penanggulangan saat terjadi bencana," kata Hari.
"Kegiatan ini akan mengingatkan KTB terkait langkah-langkah yang harus mereka lakukan saat terjadi bencana atau bagaimana mengantisipasinya," ia menambahkan.
Sepuluh KTB yang menjadi target evaluasi tahun ini di antaranya Kampung Iromejan, Ratmakan, Prawirodirjan, Keparakan Lor, Warungboto, Gambiran, Rejowinangun, dan Darakan Timur. Hingga akhir 2018, di Kota Yogyakarta sudah terbentuk 100 KTB.
Namun setelah Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Kepengurusan Kampung, ada beberapa kampung yang digabung sehingga jumlah KTB berkurang menjadi 97 KTB.
"Ada enam kampung yang digabung. Sehingga dalam catatan resmi kami hanya ada 97 KTB meskipun ada tiga kampung yang memiliki dua KTB," katanya.
KTB Tejokusuman dan Serangan digabung menjadi KTB Serangan, KTB Lobaningratan dan Ledok Prawirodirjan digabung menjadi KTB Prawirodirjan, serta KTB Dagaran dan Mulyorejo bergabung menjadi KTB Sorosutan. Tahun ini, BPBD Kota Yogyakarta berencana membentuk KTB di 15 kampung.
"Kami alokasikan pembentukan untuk 15 KTB tahun ini, tetapi belum menentukan kampung mana saja," kata Hari.
BPBD Kota Yogyakarta menunggu usul dari wilayah untuk membentuk KTB, namun memprioritaskan kampung yang berada di bantaran sungai yang dinilai rawan terdampak bencana.
"Namun, KTB juga bisa dibentuk di kampung yang tidak berdekatan dengan sungai jika kami menilai potensi bencana di kampung tersebut juga cukup tinggi," katanya.