Ahad 20 Jan 2019 22:32 WIB

Depok Sediakan Fasilitas WiFi Gratis di 150 Lokasi

Tahun ini sebanyak 50 titik fasum akan dipasangi Wifi gratis

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Nidia Zuraya
Free Wifi
Free Wifi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Depok telah menyediakan fasilitas wifi gratis di 150 lokasi fasilitas umum (fasum). Penyediaan ini juga berlanjut pada 2019, dengan target sebanyak 50 titik fasum.

"Ini demi menfasilitasi warga mengakses informasi pelayanan publik," kata Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (20/1).

Dia mengutarkan, untuk titik-titik dipasang wifi gratis di 50 titik lagi sedang di survei. "Pastinya belum kita pastikan. Tetapi, tahun ini kita akan bekerja sama dengan pihak pengelola fiber optik yang telah terpasang di sepanjang Jalan Margonda hingga simpang Ramanda. Nanti di sepanjang jalan itu akan kita pasang wifi gratis agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," tutur Sidik.

Menurut Sidik, pemasangan wifi gratis di beberapa titik juga berdasarkan permintaan masyarakat. Menurutnya, lokasi yang akan dipasang wifi akan dilihat terlebih dahulu dari sisi kelayakan dan pemanfaatannya.

"Setiap lokasi yang akan dipasang wifi akan dilihat sisi kelayakannya dulu, apakah di lokasi tersebut sudah ada jalur kabel fiber optik yang bisa dihubungkan atau belum. Kemudian kita juga akan mempertimbangkan dari sisi pemanfaatannya, karena kita tidak ingin wifi yang sudah terpasang nantinya terbengkalai begitu saja," jelasnya.

Sidik merinci, hingga 2018 pihaknya telah memasang wifi gratis di 150 titik yang tersebar di Kota Depok. Titik yang menjadi lokasi di antaranya kantor kelurahan, tempat ibadah, balai warga, hingga tempat umum lainnya.

“Pemasangan wifi ini sebagian besar berdasarkan permintaan dari warga. Untuk itu, bagi warga yang ingin mengajukan permohonan pemasangan wifi dapat mengajukan surat secara resmi ke Diskominfo Kota Depok," papar Sidik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement