REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan memerintahkan penyidik untuk memeriksa 45 artis yang diduga terlibat prostitusi daring secara maraton. Luki mengingatkan agar setiap pekannya, ada artis-artis yang diperiksa, minimal lima orang, agar penanganan kasus prostitusi daring yang diduga melibatkan artis tersebut dapat segera diselesaikan.
"Kami perintahkan segera (pemeriksaan para artis), sehingga bisa beralih ke kasus lain. Ada 45 dan sudah mulai mengerucut per minggu akan dipanggil secara bergantian," kata Luki ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (21/1).
Luki menjelaskan, pekan lalu pihaknya sudah melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai saksi kepada enam orang artis. Mereka adalah FA, FG, AC, RS, BS, TP. Luki mengungkapkan, masih ada banyak nama lagi yang belum dipanggil, seperti BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, AKS, dan WH.
"Kami akan berantas sampai akar, terutama fokusnya di jaringan pelacurannya. Semua akan dipanggil secara urut dan berturut-turut," ujar Luki.
(Baca: MUI: Usut Tuntas Semua yang Terlibat Prostitusi Daring)
Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan membenarkan, pekan lalu sudah ada enam artis yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun dari keenam yang dipanggil, hanya dua yang memenuhi panggilan, yaitu FG dan AC. Sementara sisanya belum bisa hadir dengan alasan berbeda-beda.
"Baru dua yang hadir yaitu FG dan AC. Masih banyak lagi dan akan kita panggil semua seperti apa kata Kapolda tadi," kata Yusep.
Kasus ini bermula ketika Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi daring yang melibatkan artis ibukota di Surabaya pada Sabtu (5/1). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua muncikari.
Artis VA tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp 80 Juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Sementara foto model berinisial AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp25 juta untuk sekali kencan. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni ES dan TN, yang merupakan muncikari dari VA dan AS.