Senin 21 Jan 2019 18:19 WIB

Filipina Gelar Referendum Perluasan Otonomi Muslim Mindanao

Nasib proses perdamaian berada di tangan konstituen yang berhak memilih.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Budi Raharjo
Pejuang MILF
Pejuang MILF

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Hampir tiga juta orang Filipina tercatat untuk memberikan suara mereka pada Senin (21/1) dalam pemungutan suara bersejarah sebagai penentu perluasan daerah otonomi di wilayah mayoritas Muslim di Mindanao, Filipina. Hal itu telah tertera pada Undang-Undang Organik Bangsamoro sebagai hasil kesepakatan damai antara pemerintah dan Kelompok Pemberontak Fron Pembela Islam Moro (MILF) guna mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

"Kami sangat bersemangat untuk memilih. Dalam hati kami bahwa suara Ya untuk perdamaian," ujar dalah satu pemilih Mindanaoan Baimon Kambal Makakua seperti dikutip Channel News Asia, Senin.

Makakua tengah berusaha menemukan namanya dalam daftar pendaftaran pemilih sementara jajak pendapat yang dibuka pukul 7 pagi waktu setempat. "Di sini, di Mindanao, selalu ada konflik. Di berbagai daerah, kita mengalami konflik. Selalu. Jika suara Ya menang, tidak akan ada lagi konflik. Ini adalah kesempatan kita. Kita tidak akan lagi takut. Sekali lagi, ini adalah kesempatan kita," tegas Makakua menambahkan.

Komisi Pemilihan Umum Filipina mengharapkan sebesar 75 persen jumlah pemilih ikut berpartisipasi memberikan hak suaranya. Undang-undang yang dipilih pada Senin ini sebenarnya telah diberlakukan tahun lalu, namun ada prasyarat ratifikasi oleh konstituen wilayah yang ingin bergabung sehingga tertunda pada awal 2019.

Seperti diketahui, MILF merupakan organisasi yang memisahkan diri dari Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF). Organisasi induk MNLF telah mencari kemerdekaan di pulau Mindanao Selatan yang bergolak dari tahun 1976, ketika memasuki perjanjian damai dengan pemerintah.

Hal itu menyebabkan ketidakpuasan di antara beberapa anggota yang mengarah pada pembentukan MILF. Meski demikian, pakta antara MNLF dan pemerintah Filipina telah mengarah pada pembentukan Daerah Otonomi Muslim Mindanao (ARMM), yang sebagian besar dianggap sebagai percobaan gagal sebab tidak mampu memadamkan pemberontakan bersenjata di wilayah tersebut.

Sementara entitas otonom baru yang dibayangkan yang disebut Daerah Otonomi Muslim Bangsamoro Mindanao (BARMM) akan menggantikan ARMM. Entitas baru akan beralih ke pemilihan perdana yang diusulkan pada tahun 2022. Nantinya, konstituen akan dapat memilih parlemennya sendiri dan menteri utama. Anggota otoritas transisi tersebut akan ditunjuk oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Kini, nasib proses perdamaian berada di tangan konstituen yang berhak memilih. Ratifikasi Undang-Undang Organik Bangsamoro akan mengarah pada penghilangan senjata dari sekitar 30 ribu militan MILF. Sebagai imbalan, paket sosial-ekonomi akan memungkinkan mereka beralih ke kehidupan sipil.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement