REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Satgas Tinombala mengedepankan Subsatgas Preventif dalam menghadapi kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Anggota MIT Ali Kalora diimbau untuk menyerahkan diri hingga batas waktu yang ditetapkan, yakni 29 Januari 2019.
"(Hingga) tanggal 29 Januari ini, Subsatgas Preventif melakukan terus kegiatan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat maupun kepada pihak keluarga," jelasnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/1).
Pada masa sosialisasi ini, anggota MIT Ali Kalora diimbau untuk menyerahkan diri atau kembali ke keluarga. Satgas Tinombala juga membuat poster dengan memasang foto keluarga mereka. Poster tersebut disebarkan oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Subsatgas Preventif.
"Itu disebarkan oleh seluruh Babinkamtibmas dan Babinsa serta Subsatgas prefentif baik melalui udara maupun melalui darat. Untuk keluarga ya sudah, jadi ada anggota Subsatgas Preventif yang langsung bersentuhan dengan keluarga-keluarga kelompok Ali Kalora CS," katanya.
Menurut Dedi, hingga 29 Januari mendatang, Satgas Penegakkan Hukum di sana belum melakukan pergerakan pengejaran. Satgas itu menunggu upaya sosialisasi dan edukasi secara masif oleh Subsatgas Preventif terhadap masyarakat hingga batas waktu berakhir.
"Selesai tanggal 29, baru nanti akan ditentukan lafi yang akan dilakukan dalam rangka untuk melakukan pengejaran," ujarnya.
Saat ini, yang dilakukan Satgas Penegakkan Hukum di sana baru sebatas menentukan pembagian area untuk melokalisasi dan memitigasi kelompok Ali Kalora. Pembagian itu terdiri dari jalur logistik, jalur komunikasi, serta jalur-jalur yang kemungkinan digunakan oleh kelompok Ali Kalora untuk turun dari hutan ke desa-desa. "Itu semua sudah dilokalisir oleh Satgas Penegakkan Hukum," ucapnya.