REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Seorang pengendara sepeda motor bernama Asti Purwokorini (49 tahun) terlindas mobil box saat hendak menyalip di Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Akibatnya, pengendara tersebut tewas di tempat.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKP Makmun, mengatakan, kejadian terjadi pada Senin (21/1) sekitar pukul 07.15 WIB. Sepeda motor bernomor polisi B 4780 FHE yang dikendarai Asti mulanya berjalan dari arah barat menuju arah timur di lajur kiri Jalan Raya Kalimalang. Setelah tiba di tempat kejadian kecelakaan, motor yang dikendarai mendahului mobil box bernomor polisi B 9400 UEV yang dikemudikan Marwan Zen.
“Diduga, pegendara tidak mampu menjaga ruang gerak yang aman antar kendaraan sehingga berserempetan dengan mobil box itu,” kata Makmun dalam keterangan tertulis diterima Republika, Senin (21/1) sore.
Makmun mengatakan, ketika berserempetan, pengendara motor langsung terjatuh dan mengenai ban belakang kiri mobil box tersebut. Akibatnya, korban tewas di tempat dan tak terselamatkan. Sesaat setelah kejadian, korban langsung dibawa ke RSDU Kabupaten Bekasi. Sementara kendaraan Honda Beat yang dikendarakan ikut rusak.
Berdasarkan identitas korban yang diperoleh Republika, korban bernama Asti tersebutbertempat tinggal di Permata Regensi Blok D 2/49, RT 4 RW 16, Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Adapun profesinya sebagai pegawai swasta.