Senin 21 Jan 2019 21:39 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) identifikasi adanya penyumbang dana kampanye yang tidak jelas. Masing-masing capres dan cawapres ada penyumbang dana kampanye yang tidak teridentifikasi.
Manager Pemantau JPPR, Alwan Ola mengatakan dari sumbangan dana kampanye tersebut tidak terlalu besar. Namun, hal itu berkaitan dengan tindak pidana pemilu.
Alwan berharap capres dan cawapres melaporkan sekecil apapun sumbangan dana tersebut. Karena hal itu bisa berpengaruh terhadap elektabilitas masing-masing capres dan cawapres.
Berikut video lengkapnya.