Selasa 22 Jan 2019 00:07 WIB

Lapas Biaro Bukittinggi Terbakar

Tidak ada korban jiwa dari kejadian itu

Penjara/ilustrasi
Penjara/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Biaro, Bukittinggi, Sumatera Barat mengalami kebakaran pada Senin (21/1) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Api diketahui berasal dari Blok D.

"Petugas mengetahui peristiwa itu ketika melihat api dari sebuah kamar di Blok D, api dengan cepat membesar, dan langsung menghubungi pemadam kebakaran," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Sunar Agus, di Padang, Senin.

Beruntung, katanya, tidak ada korban jiwa dari kejadian itu, dan api juga bisa segera dipadamkan. Namun, ada empat dari delapan kamar di Blok D yang terdampak peristiwa kebakaran tersebut. Empat kamar itu diketahui berisi 30 warga binaan. Dugaan sementara pemicu kebakaran adalah korsleting listrik di lapas itu.

"Saat kejadian memang ada kepanikan, namun petugas bisa mengamankan serta mengevakuasi warga binaan ke blok yang aman, jadi kondisi bisa terkendali dan tidak ada yang melarikan diri," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement