REPUBLIKA.CO.ID, WAISAI -- Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat mengelola anggaran sebesar Rp 1,4 triliun untuk melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan pada 2019. Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati telah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2019 kepada organisasi perangkat daerah (OPD) setempat pada Senin (21/1).
Bupati Abdul Faris yang ditemui di Waisai, Selasa (22/1) mengatakan, OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menjalankan program-program kerja yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat. "Total nilai DPA Kabupaten Raja Ampat tahun ini sebesar Rp 1,4 triliun yang digunakan untuk menjalankan program-program demi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dia meminta agar dalam menjalankan program-program kerja OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Raja Ampat tidak mengabaikan aturan-aturan yang berlaku. Selain itu, dia berharap kepada pimpinan OPD agar dapat proaktif melakukan pengendalian dan pengawasan pada unit kerja masing-masing agar program pembangunan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
Menurut dia, setiap program kerja yang di jalankan oleh OPD juga harus jelas. Selain itu juga langsung bersentuhan dengan masyarakat sehingga dapat mewujudkan visi dan misi daerah, yakni gerakan pembangunan pariwisata dan ekonomi masyarakat. "Bekerja dengan jujur, utamakan kepentingan masyarakat dan hindari permasalahan yang berkaitan dengan proses hukum," ujarnya.