Selasa 22 Jan 2019 11:09 WIB

Satgas Antimafia Bola tak Mau Terburu-buru Usut Kasus

Satgas Antimafia Bola bekerja selangkah demi selangkah.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Israr Itah
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, permasalahan pengaturan skor di sepak bola Indonesia akan diselesaikan setuntas-tuntasnya bukan secepat-cepatnya. Karena itu, Satgas Antimafia Bola bekerja selangkah demi selangkah.

"Secara bertahap, jangan terlalu buru-buru. Yang penting permasalahan ini bisa dituntaskan setuntas-tuntasnya, bukan secepat-cepatnya," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (22/1).

Saat ini, kata dia, Satgas Antimafia Bola masih memaksimalkan progres penyelesaian kasus di Liga 3. Meski begitu, kepolisian sudah memiliki beberapa pintu masuk untuk menuju ke Liga 2. Hal itu pun masih akan dianalisis lebih lanjut lagi oleh Satgas Antimafia Bola.

"Kami fokus di Liga 3 dulu. Nanti sudah jelas, masuk ke Liga 2. Kami sudah punya pintu masuknya," kata dia.

Ia juga menyebutkan, kepolisian tak menutup kemungkinan akan memanggil mantan Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, terkait kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia. Tetapi, yang kini menjadi fokus Satgas Antimafia Bola adalah pengusutan kasus pengaturan skor di Liga 3 terlebih dahulu.

"Tergantung dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diterima Satgas Antimafia Bola," ujar dia.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 11 6 3 2 16 9 21
4 Bali United Bali United 11 6 2 3 16 7 20
5 Persija Persija 11 5 3 3 16 5 18
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement