Selasa 22 Jan 2019 13:33 WIB

Seleksi Lelang Jabatan Pemprov Jabar Masuki Tahap Akhir

Panitia seleksi telah menyaring tiga hingga lima nama dari masing-masing posisi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Iwa Karniwa (kedua kiri) memberikan sambutan pada acara Paturay Tineung Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jawa Barat, di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (13/6).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Iwa Karniwa (kedua kiri) memberikan sambutan pada acara Paturay Tineung Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jawa Barat, di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memasuki tahap akhir. Menurut Sekretaris Daerah Jabar sekaligus kordinator panitia seleksi Iwa Karniwa, panitia seleksi telah menyaring tiga hingga lima nama dari masing-masing posisi yang diseleksi, kecuali dinas kesehatan.

Menurut Iwa, dari 15 organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilelang, hanya dinas kesehatan saja yang tidak bisa dilanjutkan. Karena  peserta yang mendaftar hanya satu orang saja.

"Pesertanya hanya satu orang dan kita sudah ajukan ke Pak Gubernur dan Pak Gubernur sudah mengajukan ke KASN dan juga ke PANR, untuk dinkes diperpanjang," ujar Iwa  di ruangan kerjanya, Senin (21/1) malam.

Iwa mengatakan, seleksi sudah memasuki tahap akhir. Pada Sabtu (19/1) kemarin mereka baru saja merampungkan seleksi makalah dari peserta seleksi. Pemprov Jabar, sudah melakukan kordinasi dan juga pemantauan proses lelang pejabat tinggi pratama dengam semua pansel hadir. 

"Pakar juga hadir ini sangat serius,  agar bisa mendapat memimpin dinas secr Profesional dan integritas," katanya.

Menurut Iwa, setelah seleksi makalah, maka akan dilanjutkan dengan sesi wawancara dan lainnya. Sehingga, ia berharap bisa menghasilkan tiga besar. Selanjutnya, akan digelar pleno dan dilaporkan pada gubernur sebagai pengguna.

"Nanti diumumkan berdasarkan abjad, nanti biar gubernur sebagai pejabat pembina pegawaian menentukan (siapa dari) tiga besar (yang terpilih)," katanya.

Iwa menegaskan, proses lelang ini lancar, kondusif dan transparan sesuai dengan ketentuan berlaku tanpa intervensi. Terlebih, pansel merupakan orang-oang profesional dan indipenden salah satunya ada mantan LKPP. Proses seleksi, kata dia, sama sekali tidak tersentuh dengan dugaan titipan-titipan karena prosesnya memang diciptakan secara transparan.

Sementara menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Yerry Yanuar, berdasarkan pembahasan hasil seleksi administrasi dari 206 pendaftar, ditetapkan 114 pendaftar yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan PP 11 tahun 2017.

Yerry mengatakan, ada beberapa hal tidak dipenuhi oleh pendaftar yang tidak lolos administrasi antara lain tidak menyampaikan dokumen yang dipersyaratkan, tidak melampirkan surat keterangan dokter bebas narkoba, pengalaman kerja tidak sesuai dengan JPT yang diminati. Selain itu, di antara pendaftar juga ada yang menjabat sebagai administrator/eselon tiga kurang dari dua tahun serta tidak melampirkan rekomendasi Pejabat Pembina Kepegawaian, seperti dari menteri, gubernur, wali kota, atau bupati asal pendaftar.

Khusus untuk Dinas Kesehatan, menurut Yerry, pendaftaran akan diperpanjang selama tujuh hari kalender ke depan. Setelah direkomendasikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement