Selasa 22 Jan 2019 15:45 WIB
Rep: Fakhtar Khairon Lubis/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam, Wiranto mengungkapkan pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir masih belum final. Status bebas tanpa syaratnya dinyatakan masih perlu dipertimbangkan, Senin (21/1).
Menurutnya ada aspek-aspek yang perlu dikaji lebih lanjut. Di antaranya ideologi Pancasila, NKRI, hukum, dan lain-lain.
Keputusan disampaikan Wiranto setelah Presiden memerintahkan pejabat terkait melakukan kajian lebih mendalam.
Sebelumnya Baasyir dinyatakan segera bebas oleh advokat, Yusril Iza Mahendra. Keputusan itu disebut berdasarkan instruksi Presiden dengan pertimbangan kemanusiaan.