REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pengamat Politik dari Universitas Jenderal Soedirman Luthfi Makhasin mengatakan, rencana pembebasan Ustad Abu Bakar Ba'asyir bisa mencerminkan strategi baru pemerintah dalam mengatasi terorisme. Menurutnya hal itu bisa dimaknai sebagai langkah simbolis berubahnya pendekatan untuk mengatasi terorisme.
"Ada kemungkinan pemerintah berpandangan bahwa terorisme di Indonesia adalah isu kompleks yang tidak bisa diatasi hanya dengan pendekatan hukum dan keamanan," kata Luthfi Makhasin di Purwokerto, Selasa (22/10).
Menurutnya, rencana pembebasan sosok high profile seperti Ba'asyir, bisa dimaknai sebagai langkah simbolis berubahnya pendekatan mengatasi terorisme di Indonesia. Rencana pembebasan ini juga membawa pesan simbolis lain bahwa Indonesia tidak bisa ditekan atau didikte oleh negara lain terkait penyelesaian kasus terorisme.
Memang, katanya, rencana pembebasan yang mendekati hari Pemilihan Umum 2019 akan menimbulkan pandangan bahwa hal tersebut berbau politis. "Narasi yang berkembang tentang rencana pembebasan tersebut umumnya terbagi dua. Satu, ada yang memandang ini langkah politis untuk meraih simpati umat Islam. Ini pandangan mereka yang posisi politiknya berseberangan dengan pemerintah," katanya.
Kedua, bagi kalangan pendukung pemerintah, tambah dia, ini adalah murni langkah kemanusiaan. Menurutnya, rencana tersebut tidak hanya bermotif politik elektoral seperti dituduhkan karena simpatisan ideologis Ustad Abu Bakar Basyir bukan kelompok yang mudah berganti haluan politik.
"Artinya secara politik elektoral justru bisa merugikan bagi pemerintah berkuasa. Belum tentu mendapatkan dukungan dari simpatisan ideologis Ustad Abu Bakar Ba'asyir tapi juga berpotensi ditinggalkan kalangan minoritas nonMuslim yang takut dengan sosok ustad tersebut," katanya.
Kritik yang sama, kata dia, bisa diarahkan ke mereka yang memandang langkah pembebasan ini murni alasan kemanusiaan. "Saya kira terorisme adalah kejahatan serius yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Untuk itu saya melihat kemungkinan ketiga, pembebasan ini mencerminkan bergesernya strategi pemerintah terkait terorisme," katanya.