Selasa 22 Jan 2019 17:16 WIB

Di Depan Jokowi, Nelayan Curhat Soal Kebijakan Susi

Nelayan tetap mendukung kebijakan penertiban kapal-kapal asing.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Hafil
Nelayan memperbaiki alat tangkap cantrang di Pelabuhan Branta, Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (2/2). Nelayan cantrang di daerah itu mulai beroperasi lagi setelah pemerintah menunda larangan penggunaan alat tangkap tersebut.
Foto: Saiful Bahri/Antara
Nelayan memperbaiki alat tangkap cantrang di Pelabuhan Branta, Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (2/2). Nelayan cantrang di daerah itu mulai beroperasi lagi setelah pemerintah menunda larangan penggunaan alat tangkap tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan nelayan cantrang dari Lamongan, Jawa Timur, Agus Mulyono, menyampaikan uneg-unegnya di hadapan Presiden Jokowi terkait kebijakan pembatasan alat tangkap jenis cantrang yang dijalankan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Agus menyebutkan bahwa pengajuan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk kapal-kapal cantrang di wilayah pesisir utara Pulau Jawa juga memakan waktu yang lama. 

"Semenjak Bu Menteri (Susi) ini lama, lama, lama, dan tidak keluar izin, padahal Bapak (Jokowi) (memper)silakan melaut. Bu Susi waktu di mobil komando juga (bilang) silahkan melaut ini demi Pak Jokowi yah. Tapi suratnya nggak keluar sampai sekarang," ujar Agus saat menemui Presiden di Istana Negara, Selasa (22/1).

Agus menyebut, para nelayan masih cukup tertolong dengan 'surat sakti' yang diterbitkan Kapolri bahwa kapal nelayan dengan alat tangkap cantrang tidak boleh ditangkap. Meski begitu, dengan aturan yang masih 'abu-abu' seperti ini, Agus berharap Presiden membuat aturan tegas yang memperbolehkan penggunaan alat tangkap jenis cantrang secara nasional.

"Cantrang melaut lagi, cantrang melaut lagi, Pak Jokowi yes, ke depan saya Bu Susi No," ujar Agus.