REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Langkah ini dilakukan menghadapi potensi naiknya kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di awal 2019.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menyebutkan, dalam rentang awal Januari hingga 17 Januari 2018 tercatat ada 31 kasus DBD. Dari jumlah tersebut sebanyak satu orang di antaranya meninggal dunia.
"Kasus DBD endemik ketika musim penghujan,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan Selasa (22/1). Sehingga warga sudah selayaknya memperhatikan lingkungan khususnya kebersihan lingkungan.
Misalnya dengan menutup tempat yang biasa menampung air hujan. Di mana genangan air di tempat tersebut berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk Aedes Aegypty.
Imbauan ini, ungkap Fahmi, dapat disampaikan oleh para aparat di tingkat kecamatan dan kelurahan. Sehingga masyarakat dapat mengantisipasi penyebaran kasus DBD.
Upaya lainnya yang dapat dilakukan kata Fahmi yakni dengan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) dan menggiatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Masyarakat juga dapat meningkatkan daya tahan tubuhnya dengan menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran DBD.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati menerangkan, dari 31 kasus DBD di awal tahun tersebut satu diantaranya meninggal dunia yang merupakan warga Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Ia mengatakan ada sejumlah daerah yang cukup tinggi kasus DBD yakni Kelurahan Subangjaya Kecamatan Cikole, Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang, dan Kecamatan Lembursitu.
Mulai maraknya kasus DBD ini ungkap Lulis disebabkan sejumlah faktor. Di antaranya akibat faktor musim hujan yang menyebabkana genangan air yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes Aegypti. Selain itu akibat masyarakat yang masih belum memperhatikan masalah kebersihan lingkungan.
Oleh karena itu kata Lulis, untuk mencegah meningkatnya kasus DBD dinkes mengimbau masyarakat untuk rajin menjaga kebersihan di area tempat tinggal. Di antaranya dengan menggalakan gerakan menguras, menutup dan mengubur (3M) dalam rangka Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Upaya lainnya dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungannya masing-masing. Langkah ini dinilai efektif untuk menekan penyebaran penyakit DBD.