REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta pemerintah daerah terdampak gempa, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah untuk merevisi data nilai total kerugian dan kerusakan akibat bencana. Permintaan itu disampaikan Perencana Madya Kedeputian Pengembangan Regional Bappenas Suprayoga Hadi dalam dialog publik rencana aksi rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana di Sulteng, Selasa (22/1).
"Harus diverifikasi dan divalidasi lagi karena data kerugian dan kerusakan antara Pemprov Sulteng dan kabupaten/kota terdampak gbencana berbeda," kata Suprapto di depan Gubenur Sulteng Longki Djanggola, Bupati Sigi Moh Irwan Lapata, Bupati Donggala Kasman Lassa dan Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai.
Validasi dan verifikasi kembali data kerugian tersebut, menurut Suprayoga, sangat penting dilakukan. Sebab, kata dia, data itulah yang akan menjadi acuan pemerintah pusat menentukan besaran dana stimulan yang akan dicairkan dalam waktu dekat ini.
Namun syaratnya, harus adaPeraturan Gubenur (pergub), Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang berisi data kerugian akibat bencana. Itulah yang akan menjadi dasar bagi BNPB mencairkan dana stimulan yang diambil dari APBN.
"Dalam pemaparan Pemkot Palu, Pemkab Sigi, Donggala dan Parigi Moutong, total kerusakan dan kerugian dari empat daerah tersebut setelah saya hitung tidak kurang dari Rp 40 triliun," ujar Suprayoga lagi.
Ditemukan perbedaan data yang sangat jauh antara data Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan data kerugian dari Pemkot Palu, Pemkab Sigi, Donggala dan Parigi Moutong. Dalam pemaparannya Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengatakan bahwa total kerugian akibat bencana gempa, tsunami dan likuefaksi di empat daerah tersebur tidak kurang dari Rp 26 triliun.
"Dari hasil kompilasi empat daerah terdampak bencana, kerugian dari sektor infrastruktur Rp 6,5 triliun, ekonomi Rp 6,2 triliun, sosial Rp 2,1 triliun dan kerugian dari lintas sektor Rp 370,8 miliar," ujar Longki saat memberikan sambutan pada dialog itu.
Setelah menyusun program dan kegiatan selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi serta pendanaan, Longki mengatakan dibutuhkan setidaknya Rp 35 triliun untuk memulihkan sektor-sektor itu.
"Sebagian besar pendanaan untuk infrastruktur yaitu senilai Rp 16,2 triliun, permukiman Rp 7,2 triliun, ekonomi Rp 5,3 triliun, sosial Rp 5,1 triliun dan lintas sektor Rp 5,3 triliun," kata Longki.