Rabu 23 Jan 2019 07:33 WIB

Pemkab Bogor akan Bangun Empat SMP Baru

Teknis pembangunan dikoordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
SMP
Foto: Republika/Prayogi
SMP

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor berencana membangun empat sekolah SMP negeri pada tahun ini. Kepala Disdik Kabupaten Bogor Luthfie Syam mengekspos program kerja terkait rencana tersebut, tujuannya agar program yang menjadi kegiatan kerja Disdik di tahun anggaran 2019 dapat tergambarkan dengan baik kepada masyarakat. 

“Kami juga memaparkan langkah-langkah teknis serta kebutuhan pengambilan kebijakan demi mendukung 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bogor,” kata Luthfie, Selasa (22/1). 

Dia menjelaskan, program yang disusun meliputi kegiatan sarana dan prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, pengimplementasian Pancakarsa, dan kebijakan struktural. 

Rencana pembangunan empat gedung sekolah SMP, kata dia, memerlukan kebijakan cepat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kebijakan yang dimaksud adalah pembenahan serta revisi pembubaran unit pelaksana teknis (UPT) Pendidikan, penerbitan surat keterangan (SK) lokasi pembangunan empat sekolah SMP, serta pengisian kursi kepala sekolah. 

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Didi Kurnia mengatakan, hingga saat ini terkait teknis pelaksanaan pembangunan empat SMP, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Disdik.

“Terutama pengkajian perihal penerbitan SK lokasi pembangunan. Nantinya akan ada SMPN Tajurhalang, SMPN 3 Jonggol, SMPN 4 Gunung Putri, dan SMPN 3 Megamendung yang rencananya akan dibangun,” kata Didi. 

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan berharap, realisasi program kerja satuan perangkat daerah (SKPD) dapat berjalan lancar tanpa harus berbenturan dengan payung hukum. Terkait rencana detail pembangunan, Iwan mengaku masih akan mengadakan rapat kordinasi hingga kurun tiga bulan ke depan. 

“Rapat-rapat nanti itu rencanaya akan dilakukan untuk mengidentifikasi problem apa yang ditemui, sehingga nanti Pemkab akan berupaya membantu mencarikan solusinya,” kata Iwan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement