REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Cristiano Ronaldo didenda hampir 19 juta euro (Rp 306 miliar) penipuan pajak pada Selasa (22/1) oleh pengadilan Kota Madrid. Ia terhindar dari hukuman penjara 23 bulan.
Pemain depan Juventus, yang bermain untuk Real Madrid dari 2009 hingga 2018, setuju menyelesaikan kasus ini dengan membayar denda 18,8 juta dan menerima hukuman penjara yang ditangguhkan. Di bawah hukum Spanyol, tindak kriminal pertama dapat menjalani hukuman kurang dari dua tahun dalam masa percobaan, dan Ronaldo tidak harus masuk penjara.
Seperti dikutip dari ESPN, Ronaldo hanya sekitar 15 menit berada di pengadilan. Sebab, ia hanya perlu menandatangani perjanjian yang telah diselesaikan sebelumnya. Ronaldo harus memasuki ruang sidang melalui pintu depan setelah permintaannya untuk langkah-langkah keamanan khusus untuk menghindari sorotan media ditolak pada Senin (21/1).
Pada 2017, Ronaldo membantah tuduhan bahwa ia secara sadar menggunakan struktur bisnis untuk menyembunyikan pendapatan yang dihasilkan oleh hak citranya di Spanyol antara 2011 dan 2014. Setelah mencapai kesepakatan, ia membayar denda 5,7 juta euro, ditambah bunga sekitar 1 juta euro pada Juli 2018.
Jaksa penuntut meminta Ronaldo dijatuhi hukuman penjara 23 bulan. Pada persidangan pertamanya pada Juli 2017, Ronaldo bersaksi dan mengatakan dia sangat menolak telah berbuat salah. Ia mengatakan kepada hakim bahwa dia merasa menjadi korban oleh otoritas Spanyol.
Menurut laporan jaksa penuntut, Ronaldo "memperoleh penghasilan yang signifikan" dari hak citra antara 2011 dan 2014. Ia seharusnya membayar pajak dalam deklarasi selanjutnya kepada pemerintah Spanyol, tetapi tidak melakukannya.
Dia meninggalkan Madrid musim panas lalu setelah sembilan musim di klub untuk bergabung dengan Juventus dalam transfer € 100 juta . Mantan pemain Manchester United itu mengklaim bahwa perlakuan yang diterima oleh otoritas Spanyol berperan dalam keinginannya untuk meninggalkan Madrid.
Ronaldo menghasilkan sekitar 80 juta euro setahun, menurut Forbes, dengan sekitar setengahnya berasal dari kesepakatan hak citra dengan banyak sponsornya.
Secara terpisah, Ronaldo menghadapi tuduhan pemerkosaan di Amerika Serikat. Kathryn Mayorga mengajukan gugatan perdata di Nevada pada September dan mengklaim Ronaldo memperkosanya di kamar hotelnya di Las Vegas pada 2009. Polisi membuka kembali penyelidikan atas permintaannya Mayorga. Ronaldo membantah melakukan kesalahan.
Persidangan Xabi Alonso, mantan rekan Ronaldo di Madrid juga berlangsung pada hari yag sama. Tapi sidang atas tuduhan penipuan pajak tersebut ditangguhkan, kata hakim pengadilan. Alonso mengatakan, dia yakin dia tidak melakukan kejahatan dan harus menunggu sementara hakim mengevaluasi kasusnya.
"Saya akan khawatir jika saya pikir saya memiliki sesuatu untuk disembunyikan atau sesuatu yang tidak saya lakukan dengan benar," kata Alonso percaya diri kepada wartawan di luar pengadilan.