Rabu 23 Jan 2019 13:40 WIB

Ibu di Lombok Bunuh Anaknya yang Berusia 13 Bulan

Ibu mengaku mendapat bisikan tengah malam untuk menghabisi anaknya.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Indira Rezkisari
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Seorang ibu berinisial HR (36) membunuh anaknya yang berusia 13 bulan. Kasus ini terjadi di Dusun Tunjang Utara, Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (23/1) sekira pukul 04.00 WITA.

Kasubbag Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Jaharuddin mengatakan, pelaku mengaku membunuh anak kandungnya dengan cara menggorok bagian leher menggunakan sebilah parang dalam posisi dipangku. Setelah membunuh, lanjut Jaharuddin, pelaku meletakkan anaknya di lantai kamar tengah dan pergi ke rumah kakak perumpuan yang bersebelahan dengan rumah pelaku.

"Dia memberitahukan (kepada kakaknya) kalau dirinya telah menggorok anaknya," ujar Jaharuddin dalam keterangan tertulis di Mataram, NTB, Rabu (23/1).

Kakak pelaku bernama Johariah (42) langsung menuju lokasi kejadian dan melihat keponakannya berlumuran darah dan sudah meninggal. Ia kemudian memberitahukan kepala dusun dan menghubungi pemolisian masyarakat (polmas) untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Jaharuddin melanjutkan, Polmas Desa Paokmotong langsung menghubungi Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) dan piket fungsi Polsek Masbagik. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Masbagik bersama KSPKT dan unit fungsi mendatangi tempat kejadian perkara dan membawa korban ke RSUD Selong serta mengamankan pelaku dan barang bukti ke Unit PPA Polres Lotim.

"Pelaku membunuh anak kandungnya karena ada bisikan untuk menyuruh membunuh anaknya kalau anaknya dajal," ucap Jaharuddin.

Saat pembunuhan, lanjut dia, pelaku hanya berdua bersama korban di dalam rumah. Pelaku sudah bercerai dengan suaminya sejak hamil tiga bulan.

"Berdasarkan keterangan saudara dari pelaku dan dusun setempat, pelaku pernah dibawa ke RSJ Mataram karena mengalami gangguan kejiwaan," katanya.

Jaharuddin menyampaikan situasi pascaterjadinya pembunuhan masih kondusif. Dia mengimbau masyarakat menyerahkan kasus ini untuk ditindaklanjuti kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau hal-hal yang dapat menimbulkan permasalahan baru.

"Kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pendalaman," kata Jaharuddin menambahkan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement