REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Tiga pria dan seorang remaja ditangkap karena berencana untuk membom komunitas muslim di New York. Adapun penyidik telah mengamankan tiga bom rakitan, dan dua lusin senjata dari para pelaku.
Ketiga pria tersebut yakni Brian Colaneri (20 tahun), Andrew Crysel (18 tahun), dan Vincent Vetromile (19 tahun) dituduh dengan dakwaan kepemilikan senjata dan konspirasi. Sementara identitas pelaku lainnya disembunyikan karena masih berusia 16 tahun, dan didakwa dengan pelanggaran yang sama.
Kepala Kepolisian Daerah Greece, New York, Patrick Phelan mengatakan, polisi menemukan tiga alat peledak di kediaman remaja tersebut. Adapun senjata yang ditemukan dimiliki secara legal.
"Jika mereka melakukan rencana ini, maka akan banyak orang yang tewas. Saya tidak dapat memperkirakan, namun bisa dipastikan akan menimbulkan banyak korban jiwa," ujar Phelan dilansir Reuters, Rabu (23/1).
Kepolisian menolak memberikan rinican lebih lanjut tentang penyelidikan yang dilakukan sebelum penangkapan. Phelan mengatakan, tiga dari empat pelaku merupakan anggota Pramuka.
Rencana pemboman tersebut terbongkar setelah seorang siswa di Odussey Academy menunjukkan foto kepada seorang temannya. Phelan mengatakan, siswa tersebut menyatakan bahwa foto yang dimaksud adalah mirip seperti seorang pelaku penembakan.
Pernyataan itu kemudian dilaporkan kepada pihak keamanan sekolah. Kemudian, pihak keamanan sekolah dan polisi setempat menginterogasi siswa yang memiliki foto tersebut bersama temannya. Berdasarkan hasil interogasi tersebut, polisi melakukan penggeledahan dan menangkap empat orang pemuda beserta barang bukti bom rakitan dan senjata.
Diketahui, empat pemuda ini berencana untuk menyerang Islamberg, sebuah kota kecil di Pegunungan Catskill sekitar 150 mil barat laut Kota New York. Islamberg didirikan lebih dari tiga dekade lalu oleh sekelompok muslim kulit hitam yang mengikuti ajaran ulama sufi Pakistan, Mubarik Ali Shah Gilani.
Adapun Islamberg telah lama menjadi target penyerangan. Sekitar dua tahun lalu, seorang lelaki asal Tennessee dijatuhi hukuman hampir 20 tahun karena merencanakan penyerangan ke Islamberg.