Rabu 23 Jan 2019 15:04 WIB

Satgas Antimafia Bola Mulai Periksa Vigit Waluyo Besok

Tim Satgas Antimafia Bola akan memeriksa Vigit di Lapas Siduarjo.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes  Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
Foto: Republika/Ijal Rosikhul Ilmi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Satgas Antimafia Bola akan memeriksa tersangka dugaan kasus pengaturan skor sepak bola, Vigit Waluyo, besok, Kamis (24/1). Tim Satgas Antimafia Bola akan memeriksa Vigit di Lapas Siduarjo.

"Besok (Kamis) kita akan melakukan pemeriksaan terhadap sodara VW," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Lapas Sidoarjo, tempat di mana Vigit kini tengah menjalani hukuman kurungan penjara. Vigit sebelumnya telah menjadi terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi PDAM. 

"Satu tim anggota Satgas Antimafia Bola kita sudah mendapat izin dari hasil komunikasi Kalapas Sidoarjo dengan pengacaranya saudara VW," terangnya.

Sebelumnya, Dedi mengatakan, Satgas Antimafia Bola akan bekerja secara tuntas untuk pemeriksaan terhadap Vigit. Tim Satgas Antimafia Bola akan terus meminta izin kepada Ditjen PAS untuk melakukan pemeriksaan terhadap Vigit hingga tuntas.

"Demikian juga akan ada langkah-langkah lebih lanjut setelah melakukan pemeriksaan terhadap saudara VW," jelas Dedi, Selasa (22/1).

Dedi menyebutkan, Satgas Antimafia Bola akan melihat ke mana arah selanjutnya setelah memeriksa Vigit. Hal tersebut, jelas Dedi, sangat tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap Vigit dan juga alat bukti yang dikembangkan oleh penyidik nantinya.

"Tersangka VW akan mengerucut ke mana tergantung dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang akan dikembangkan oleh penyidik dalam rangka untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," tuturnya.

Pengelola klub Liga 2 PS Mojokerto Putra itu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satgas Antimafia Bola Polri, Senin (14/1) malam. Penetapan Vigit sebagai tersangka berawal dari laporan yang dibuat pihak penyidik (model A).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement