REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menargetkan pajak di DKI Jakarta mencapai Rp 44,18 triliun. Target itu meningkat sekitar Rp 6 triliun dari target pajak pada 2018.
“Tahun ini BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) menargetkan bisa mencapai Rp 44,18 triliun pendapatannya dari pajak dan retribusi,” kata Anies di Gedung Teknis Abdul Muis, Rabu (23/1).
Anies menyadari, target ini merupakan tugas besar yang diembankan kepada seluruh jajaran BPRD. Dia percaya jajaran BPRD mampu menjalani dan menerapkan target tersebut.
Dia pun berpesan kepada jajaran BPRD untuk mengoptimalkan dalam melayani masyarakat di Jakarta. Sebab, tingkat ekspektasi masyarakat DKI Jakarta bisa terbilang tinggi dan kepuasan warga menjadi kunci tersendiri.
“Cari terobosan-terobosan baru di dalam memperluas jangkauan pajak dan di dalam meningkatkan proses pengumpulannya sehingga masyarakat puas, target terlampaui,” kata Anies.
Plt Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin menyatakan, penerimaan target pajak akan digenjot dari berbagai pajak. Salah satunya adalah Pajak Kendaraan Bermotor.
“Sektor pajak semuanya kita optimalkan semuanya. Dari mulai pajak kendaraan bermotor, yang tadi ada piutang, Kita genjot,” jelas dia.
Pihaknya pun menetapkan standar-standar kepada masing-masing individu pegawai pajak. Seluruh pegawai pajak mempunyai tugas untuk menagih piutang pajak, yang semula dilakukan melalui surat. Hal itu nantinya akan berpengaruh dalam pencapaian standar.
“Salah satunya yang dulunya kita surati, Kita datangi. Seperti yg kemarin kita lakukan. Hampir Rp 300 miliar kita memperoleh dari apa yang kita lakukan dengan cara door to door untuk pajak kendaraan bermotor,” jelas dia.
BPRD bersama Gubernur DKI Jakarta meresmikan logo baru BPRD. Menurut keduanya, dengan adanya logo baru BPRD, maka ada pula semangat baru dalam bekerja untuk mengoptimalkan target pajak pada 2019.