REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Perikanan Nusantara (Perinus) (Persero) Dendi Anggi Gumilang mengatakan siap jika pemerintah memberikan penugasan untuk menjadi badan urusan logistik (Bulog) sektor perikanan. Hanya saja, Dendi mengatakan jika hal tersebut direalisasikan maka dia menginginkan kepastian aturan.
Dendi menjelaskan, jika nantinya sbulogsektor perikanan dibantuk maka membutuhkan aturan perhitungan. "Ini perlu ditetapkan juga harga beli di tingkat nelayan nantinya berapa sabahkasampaik ke aspek subsidi," kata Dendi kepada Republika, Rabu (23/1).
Dia menjelaskan, aturan juga dibutuhkan hingga persoalan infrastruktur dan distribusi ikan. Dengan begitu, jika nantinya Bulog sektor perikanan dibentuk maka juga membutuhkan sistematika yang bagus dan berkualitas.
Kesiapan Perinus tersebut, menurut Dendi juga karena selama ini sudah memiliki program perikanan inti rakyat (PIR). "Meski cakupan nya masih belum besar tapi PIR ini nelayannya hingga 2018 ini sudah sampai delapan hingga 10 ribu nelayan dari rakyat," jelas Dendi.
Untuk itu, dia menegaskan pada dasarnya Perinus sudah siap jika diberikan penugasan sebagai bulog sektor perikanan. Sebab saat ini dengan adanya program PIR tersebut maka perinus sudah banyak menyerap ikan dari nelayan.
Dia menambahkan, jika bulog perikanan dibentuk maka akan menambah lagi penyerapan ikan nelayan. Meskipun banyak yang diserap, kata Dendi, tentunya Perinus harus melihat penyerapan dtersebut dibarengi dengan kualitas.
"Kita juga nggak mau kan ikan yang nanti kita jual juga dengan kualitas yang buruk. Jadi tentunya meski penyerapan ikan nelayan lebih banyak tapi kita tetap pilih yang terbaik," ungkap Dendi.
Pada 2019, Perinus menargerkan pendapatan Rp 900 miliar dan labar Rp 26 miliar dengan aset menembus Rp 1 triliun. Selain itu juga menargetkan tangkapan ikan pada 2019 menjadi 35 ribu ton yang berarti ada peningkatan 22,41 persen dari tahun sebelumnya.