REPUBLIKA.CO.ID, SUKUHARJO— Keluarga Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki Kabupaten Sukoharjo berharap Ustaz Abu Bakar Ba’asyir segera dibebaskan sehingga bisa beristirahat di rumah. Keluarga berharap agar segera ada keputusan dari pemerintah terkait pembebasan Ba’asyir.
Ketua Yayasan Pendidikan Al Islam Al Mukmin, Ustaz Wahyudin, mengatakan, proses permohonan dari keluarga untuk pembebasan Ba’asyir sudah dilakukan sejak lama.
Proses tersebut diawali dari kunjungan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu ke Pondok Ngruki.
"Ketika beliau berkunjung ke rumah dan saya ikut mendampingi beliau. Saat itu kami menyampaikan lima pointers kepada beliau," jelasnya kepada wartawan saat jumpa pers di Ponpes Al Mukmin Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Rabu (23/1).
Pertama, sosok Ba’asyir seorang dai atau pendakwah dan sebagai ustaz atau guru. Ayat atau hadis yang disampaikan di hadapan siapapun itu sama.
Wahyudin mengaku mengenal Ba’asyir sebagai orang yang lurus sejak mengawal Pesantren Al Mukmin Ngruki.
Poin kedua, mengenai usia Ba’asyir yang sudah 80 tahun lebih atau sudah sepuh. Seandainya beliau meninggal di dalam tahanan maka tentu ini akan bernilai negatif bagi pemerintah dan juga akan menyebabkan marahnya sebagian umat Islam, karena secara akal manusia beliau sudah sepuh dan sakit-sakitan.
Hal lainnya mengenai seorang pemimpin dan seorang Muslim ketika menentukan satu masalah lebih baik memaafkan daripada menzalimi atau mengganggu hak karena di dalam memaafkan itu ada kasih sayang. Tetapi di dalam menzalimi boleh jadi malah meninggalkan dendam di dalam diri.
Poin keempat, terkait adanya berbagai musibah di negeri ini dikaitkan dengan hadis qudsi. Wahyudin khawatir adanya berbagai macam bencana salah satu sebabnya karena orang-orang baik atau orang-orang yang dekat dengan Allah diperlakukan sebagai musuh.
Selanjutnya, Wahyudin berharap Ba’asyir segera dibebaskan. Sebab, jika dihitung secara duniawi, pemerintah rugi karena harus mengeluarkan anggaran untuk penjagaan dan lain sebagainya. Namun, jika Ba’asyir di rumah, maka bisa menyenangkan semua pihak.
"Saya mengharapkan beliau itu sudahlah biar istirahat, ibadah tekun kepada Allah di rumah di tengah-tengah keluarga. Kasihan sudah sepuh tidak ada yang melayani harus dalam keadaan tahanan," terangnya.
Dia berharap agar persoalan tersebut segera putuskan. Dia mengaku tidak mengetahui prosedur hukum secara pasti. Namun, yang paling penting bagi keluarga dan Pondok, Ba’asyir bisa beristirahat di rumah menghabiskan sisa umur yang diberikan oleh Allah bersama keluarga.
"Statusnya tahanan rumah atau tahanan kota atau tahanan apa silakan tapi berikan beliau kebebasan untuk bisa beristirahat dengan keluarga di rumah," imbuhnya.