Rabu 23 Jan 2019 23:32 WIB

Ansor Jatim Ultimatum Pencatut PWNU Minta Maaf

Viral video yang mencatut PWNU Jatim mendukung capres-cawapres.

Logo GP Ansor
Logo GP Ansor

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA— Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur meminta pembuat video yang menyatakan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) setempat mendukung salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden untuk meminta maaf. 

"Di video tersebut menimbulkan polemik dan saya minta yang terlibat untuk minta maaf ke pengurus NU. Kami menunggu selama 3x24 jam," ujar Ketua PW GP Ansor Jatim Mohammad Abid Umar Faruq kepada wartawan di Surabaya, Rabu (23/1). 

Video yang beredar di media sosial menggambarkan seorang pria berkaos pasangan capres-cawapres nomor urut 02, menyebut dirinya berada di depan kantor PWNU Jatim, padahal sebenarnya adalah gedung Museum NU yang letaknya bersebelahan dengang kantor Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi. 

Pria yang belum diketahui identitasnya itu dinilai menggiring opini yang menyebut kalau pengurus NU Jatim mendukung pasangan tertentu, bahkan menunjukkan spanduk dan baliho bergambar Prabowo-Sandi. Menurut keluarga Pondok pesantren Al Falah Ploso Kediri itu, video tersebut meresahkan dan membawa opini seolah-olah NU secara struktural mendukung capres nomor urut 02. 

"Padahal NU secara organisasi tidak dibenarkan terlibat dukung mendukung dalam kontestasi politik. Ini sesuai Khittah NU 1926," ucap Gus Abid, sapaan akrabnya. 

Akibat video tersebut, kata dia, kader NU resah, termasuk kader Ansor maupun Banser. 

"Tapi saya imbau seluruh kader menahan diri dan menunggu itikad baik dari pembuat video," katanya. 

Gus Abid juga mengingatkan agar di tahun politik hendaknya seluruh pihak menjaga kondusivitas dan berpolitik secara santun. 

"Karena itu, siapapun yang mempunyai hak pilih berhak menggunakan hak pilih, siapapun yang menjadi pilihannya. Semuanya harus dilakukan secara santun dan beretika," katanya.  

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement