REPUBLIKA.CO.ID, Pada malam nuzululquran tepatnya pada 17 Ramadhan 1367 Hijriyah diadakan upacara menulis huruf pertama pada Quran Pusaka berukuran besar. Pada ayat pertama bismilahirahmanirahim, huruf Ba ditulis Bung Karno dan huruf Mim ditulis Bung Hatta.
Upacara tersebut diceritakan Aboebakar dalam Risalah Bangsal Penglaksanaan Quran Pusaka Republik Indonesia tahun 1952, upacara dimeriahkan dengan pertunjukan poster-poster model Alquran.
Dalam upacara tersebut dibagikan tulisan sejarah Alquran yang ditulis Aboebakar secara khusus. Upacara tersebut mendapat sambutan yang sangat mengharukan dari masyarakat Muslim. Bahkan Radio San Franscisco dan Delhi memberikan komentar terhadap upacara tersebut.
Sangat disayangkan, proses menulis Quran Pusaka tidak dapat dilanjutkan karena bahan-bahan untuk membuatnya tidak tersedia di Yogyakarta. Belanda pun mulai melancarkan aksinya. Kondisi ini membuat upaya pengiriman kertas dan bahan-bahan lainnya untuk membuat Quran Pusaka dari Singapura ke Indonesia gagal.
Pada waktu keberangkatan jamaah haji Republik Indonesia yang pertama, mereka dapat menembus blokade Belanda. H Sjamsir bersama jamaah haji lainnya terbang dari Yogyakarta ke Makkah. H Sjamsir diberi amanat untuk membeli bahan-bahan yang dibutuhkan dalam pengerjaan Quran Pusaka di Mesir.
Usaha tersebut gagal karena H Sjamsir tidak dapat memenuhi amanah tersebut. Pabrik pembuat bahan-bahan yang dibutuhkan Quran Pusaka terbakar. Selain itu H Sjamsir terjatuh.
Pada waktu pengiriman jamaah haji yang kedua, atas dorongan umat Islam di Aceh, Aboebakar mendesak supaya dilakukan lagi usaha mencari bahan-bahan yang dibutuhkan Quran Pusaka. Kali ini H Sjamsir berhasil membeli kertas untuk Quran Pusaka berukuran besar dari Mesir. Kertas tersebut tiba di Jakarta pada Juli 1951.
Sekembalinya Aboebakar dari Sumatra ke Jakarta, dia tertahan di Jakarta dan turut membentuk Kementerian Agama Republik Indonesia Serikat (RIS). Kemudian atas pertolongan KH Abdul Wahid Hasjim, dilakukan pembaruan panitia untuk melaksanakan cita-cita suci membuat Quran Pusaka.
Kemudian dibentuk Yayasan Bangsal Penglaksanaan Quran Pusaka Republik Indonesia. Yayasan tersebut mendapat akta notaris pada 19 September 1950. Selanjutnya umat Islam memiliki kewajiban untuk meneruskan usaha membuat Quran Pusaka. Sebab menurut Aboebakar, tanggung jawab tersebut tidak dapat dipikul satu atau dua orang saja.
Setiap daerah disarankan membentuk panitia seperti yang tercantum dalam akta notaris. Panitia tersebut berfungsi untuk mengumpulkan sumbangan guna membantu pendanaan pembuatan Quran Pusaka. Supaya peristiwa yang bersejarah tersebut dapat terlaksana. Pada 15 Maret 1950, Quran Pusaka yang bersejarah selesai ditulis.