REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (23/1) lalu. Dalam tangkap tangan pertama yang dilakukan 2019 ini, tim penindakan juga mengamankan seorang kepala Daerah.
Dari info yang dihimpun, kepala daerah yang diamankan adalah Bupati Mesuji, Khamami dan sejumlah pihak dari unsur swasta. "Ada unsur kepala daerah dan swasta," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (24/1).
Febri mengungkapkan, operasi senyap ini dilakukan di tiga lokasi di Lampung. Tim penindakan KPK juga ikut mengamankan sejumlah uang yang disimpan dalam kardus. Sampai saat ini, tim masih melakukan penghitungan.
"Satu kardus tadi diamankan, pecahan Rp 100 ribu," ujarnya.
Diduga, lanjut Febri, telah terjadi transaksi terkait proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Lampung. "Diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR Mesuji," kata dia.
Saat ini Bupati dan para pihak yang ditangkap masih berada di Polda Lampung dan Polres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan awal. Direncanakan mereka yang diamankan akan segera dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan dalam tangkap tangan.