REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK membawa Bupati Mesuji Khamami dari Mapolres Mesuji menuju kantor KPK di Jakarta, Kamis (24/1) siang. Khamami telah diperiksa selama tujuh jam lebih sejak OTT pada Kamis dini hari terkait dengan dugaan kasus fee realisasi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mesuji.
Keterangan yang diperoleh Republika.co.id di Mapolres Mesuji, Kamis (24/1) siang, Bupati Mesuji Khamami bersama enam orang lainnya telah keluar dari kantor polisi menggunakan mobil. Rombongan tersebut akan dibawa ke Bandara Radin Inten II Branti menuju Kantor KPK di Jakarta.
Enam orang lainnya diketahui tertangkap tangan dalam kasus dugaan suap fee proyek infrakstruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji tersebut yakni NF (Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mesuji), MT, YH, LT, MI, dan WW.
“Sudah dibawa naik mobil menuju Jakarta,” kata Rara, salah seorang warga yang menyaksikan pemberangkatan di Mapolres Mesuji.
Tim OTT KPK selain melakukan penangkapan di Kabupaten Mesuji, juga di Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Bandar Lampung. Di Bandar Lampung, tim OTT KPK mengamankan Seorang orang kontraktor AF pada Rabu (23/1) malam. Ia diperiksa di Mapolda Lampung. Dua orang ini diketahui seorang pengusaha di Lampung yang dekat dengan bupati.
Dalam operasi senyap selama dua hari tersebut, tim OTT KPK selain mengamankan delapan orang juga membawa barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu yang tersimpan di kardus air mineral. Sedangkan jumlahnya masih dihitung petugas.