REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono memenuhi panggilan penyidik Satuan Tugas Antimafia Bola guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pengaturan skor pertandingan Liga II dan Liga III pada musim kompetisi 2018. Pria yang biasa disapa Jokdri itu didampingi Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (24/1).
"Pemanggilan saya terkait kasus yang dilaporkan Persibara untuk Mr P dan Miss T," kata Jokdri.
Laporan yang dimaksud Jokdri, yakni pelaporan yang diadukan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Petinggi PSSI itu berjanji akan membantu polisi menyelidiki dan mengungkap secara tuntas kasus dugaan pengaturan skor tim sepak bola di Indonesia.
Sebelumnya, anggota Satgas Antimafia Bola Polri memeriksa Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria dan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan di Polda Metro Jaya. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan pengaturan skor pertandingan klub Liga II.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II musim 2018. Para tersangka itu, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.
Kemudian seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid, staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial ML, serta YI, CH, DS, P, MR, dan pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo.