Kamis 24 Jan 2019 14:27 WIB

Khamami, dari Wartawan Menuju Kursi Bupati Mesuji

KPK menangkap tangan Bupati Mesuji Khamami terkait suap proyek infrastruktur.

Bupati Mesuji Khamami (baju merah) berbincang dengan warga Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Lampung. Pemkab Mesuji menyiapkan lahan untuk bandara perintis di kabupatennya.
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Bupati Mesuji Khamami (baju merah) berbincang dengan warga Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Lampung. Pemkab Mesuji menyiapkan lahan untuk bandara perintis di kabupatennya.

Oleh Mursalin Yasland

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tak singkat perjalanan karir politik Khamami hingga menduduki kursi Bupati Mesuji selama dua periode. Sebelum duduk di kursi DPRD Provinsi Lampung, Khamami yang ditangkap KPK tersebut pernah mencicipi dunia jurnalistik.

Ia bekerja sebagai wartawan harian lokal di Lampung pada masa orde baru. Selain menggeluti dunia kewartawanan, Khamami juga pernah berkecimpung di dunia usaha.

Lelaki kelahiran Kebumen, Jawa Tengah, 51 tahun lalu, karirnya terus menanjak. Dunia politik terbuka pascareformasi, suami Elviana tersebut memegang tampuk pimpinan Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK) Lampung, partai besutan Ryaas Rasyid, eks pengamat politik, bersama Andi Mallarangeng.

Memimpin PPDK pada 2002, ia terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung. Selama duduk di kursi wakil rakyat, Khamami kerap kritis terhadap kebijakan dan realisasi proyek di eksekutif. Nama Khamami kerap mewarnai koran lokal dan nasional saat itu.

Setelah dua periode di DPRD Lampung, ia menaiki tangga karir politiknya di kancah kepala daerah. Sebagai basis pemilihnya saat mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Lampung di Kabupaten Mesuji, waktu itu masih kabupaten pecahan Kabupaten Induk Tulangbawang. Ia kerap turun ke basis pemilih untuk mematangkan niatnya menuju  kursi bupati.

Kabupaten Otonomi Baru Mesuji masih dipimpin kepala daerah sementara atau penjabat bupati Mesuji beberapa tahun. Tak berapa lama, Khamami terpilih sebagai bupati Mesuji pertama pada pemilihan bupati tahun 2012-2017.

Setelah puas satu periode, Khamami mencoba kembali bertahan pada periode kedua dengan mencalonkan lagi melalui Partai Nasdem. Ia terpilih lagi sebagai bupati Mesuji periode 2017-2022.

Berdasarkan catatan Republika, selama dua periode kepemimpinannya, Bupati Mesuji Khamami berkantor di Rumah Dinasnya di Brabasan, Mesuji. Ia menyiapkan aula dan teras berisi meja kerja dan beberapa kursi.

Setiap pegawai, pejabat, dan tamu (warga) termasuk unsur Forkopimda kabupaten diterima di teras tempat ia bekerja sehari-hari. “Semua orang saya terima di meja ini. Ini meja dan tempat kerja saya, sekaligus tempat makan. Siang malam saya bekerja di sini,” kata Khamami saat ditemui Republika, beberapa waktu lalu.

Sejak Kantor Bupati Mesuji terbakar saat ada aksi unjuk rasa beberapa tahun silam, Khamami berkantor di rumah dinasnya. Rumah tersebut terbagi menjadi dua, tempat ia dan keluarga istirahat dan tempat menerima tamu. Di tempat terbuka itu, ia bebas menerima pejabat, tamu, warga, termasuk wartawan yang ingin sebuah wawancara.

Ia dikenal juga tidak membeda-bedakan antara tamu yang diterimanya apakah rakyat biasa atau pejabat. Namun, secara bergiliran. Semuanya diterima di meja panjang di bawah teras terbuka. Di teras tersebut terdapat musholla dan tempat makan secara prasmanan.

“Semua orang bebas makan mengambil sendiri di sini, siapa pun orangnya,” kata Navian, salah seorang tamu bupati.

Pada Rabu (23/1) hingga Kamis (24/1) dini hari, tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK mengamankan Khamami di kabupaten tersebut. Ia dibawa ke Mapolres Mesuji bersama enam orang lainnya, yang termasuk pejabat di Pemkab Mesuji. Selama tujuh jam lebih diperiksa, Bupati Khamami dibawa ke Kantor KPK Jakarta, Kamis (24/1) siang.

OTT KPK tersebut terkait dengan dugaan suap fee proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mesuji. Fee proyek tersebut  merupakan realisasi proyek yang dikerjakan tahun anggaran 2018.

Tim KPK menyita uang pecahan Rp 100 ribu di dalam kardus yang diduga berjumlah Rp 1 miliar lebih. Kasus ini sedang dalam penanganan KPK.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement