Kamis 24 Jan 2019 15:35 WIB

Ace: Ahok tak Ingin Dikaitkan dengan Pilpres

Ace mengatakan Ahok ingin menikmati kehidupan pribadinya pasca bebas.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) berfoto dengan kerabatnya di Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Foto: Antara/HO
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) berfoto dengan kerabatnya di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Golkar Ace Hasan Syadzily menyebut Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengaku tak ingin dikaitkan dengan Pemilihan Pilres (Pilpres) 2019. Hal tersebut disampaikan sahabat Ahok, Ace Hasan Syadzily.

 

"Ahok ingin menjalani masa bebasnya sambil menikmati kehidupan pribadinya bersama keluarga, terutama anak-anaknya," kata Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Kamis (24/1).

 

Lebih lanjut, Ace mengatakan, Ahok merupakan sosok yang taat hukum. Dia mengatakan, terpidana kasus Al Maidah itu adalah warga negara yang bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukannya.

 

"Dia tidak lari dari tuntutan hukum yang disampaikan sebagian masyarakat dengan berbagai demonstrasi bersamaan dengan Pilkada DKI Jakarta tahun 2016 yang lalu," katanya.

 

Selama proses pengadilan, Ace mengatakan, dia menjalaninya dengan penuh semangat dan tanpa mengeluh di saat seharusnya berkampanye. Ace mengungkapkan, Ahok selalu menyampaikan kegembiraan bahwa selama di dalam penjara, katanya, dia punya banyak waktu untuk membaca dan menulis buku.

 

 "Saya dua kali menjenguknya di Mako Brimob. Ahok menerima saya dengan hangat dan gembira. Dia berbicara dengan penuh kehangatan," katanya.

 

Ace mengatakan, privacy Ahok harus dihormati. Ace mengungkapkan, Ahok ingin menjalani masa bebasnya sambil menikmati kehidupan pribadinya bersama keluarga, terutama anak-anaknya. Ahok, Ace melanjutkan, ingin agar dirinya tidak dikaitkan dengan segala macam urusan politik, apalagi menjelang Pilpres 2019 ini.

 

"Sebagai salah seorang sahabatnya Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama, saya tentu bahagia dia akan menghirup udara kebebasan atas hukuman yang dijalaninya selama 2 tahun di penjara Mako Brimob, Depok, Jawa Barat," katanya.

 

Seperti diketahui, mantan gubernur DKI Jakarta Ahok bebas pada Kamis (24/1). Total Ahok menjalani hukumannya selama 1 tahun 8 bulan 15 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement