Kamis 24 Jan 2019 16:27 WIB

AS Bebaskan Penyiar TV Iran

Hashemi (59) ditangkap oleh FBI di bandara internasional Lambert, St. Louis.

Red: Teguh Firmansyah
press TV
press TV

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Seorang penyiar televisi kelahiran Amerika yang bekerja untuk televisi pemerintah Iran, Press TV, telah dibebaskan dari tahanan di Amerika Serikat.

Penyiar tersebut, Marzieh Hashemi, dibebaskan setelah ditahan selama 10 hari sebagai saksi materi dalam penyelidikan Biro Investigasi Federal AS (FBI).

Hubungan AS dan Iran menegang sejak Presiden Donald Trump pada Mei lalu memutuskan untuk menarik Paman Sam dari kesepakatan nuklir internasional. Trump juga menerapkan kembali sanksi pada Teheran.

"Marzieh Hashemi telah dibebaskan dari penahanan tanpa tuntutan dan kini bersama keluarganya di Washington DC," lapor saluran televisi Press TV yang mengutip pernyataan keluarganya segera setelah perempuan itu dibebaskan pada Rabu.