REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kabupaten Mesuji, Khamami terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, (23/1) dini hari. Diketahui, Khamami mempunyai berbagai usaha lain terlepas dari penghasilannya sebagai kepala daerah.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara(LHKPN) yang diakses dari laman acch.kpk.go.id, pria berusia 51 tahun ini terdata mempunyai harta sebanyak Rp 22,4 miliar. Angka tersebut ialah total semua harta Khamami. Hartanya terdiri dari aset tanah dan usaha lain miliknya.
Tercantum pula 41 bidang tanah dan bangunan milik Khamami yang terdata dalam laporan itu. Lokasi aset tersebut terletak di sekitar Lampung. Adapun nilainya mencapai Rp10.359.301.000. Kemudian untuk harta bergerak, Khamami punya 13 kendaraan roda empat dan 6 kendaraan roda dua. Total nilainya Rp2.574.000.000.
Selanjutnya, usaha lain milik Khamami ialah sejumlah bidang seperti sarang burung walet, penyewaan ruko, dan perkebunan karet dengan total nilai aset mencapai Rp10.375.000.000.
Sebelumnya, Tim penindakan KPK pada Kamis (24/1) dini hari, menjaring delapan orang lewat operasi tangkap tangan atau OTT di tiga lokasi berbeda, yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Kabupaten Mesuji. Salah satu yang terkena OTT ialah Bupati Mesuji Khamami. KPK menyita beberapa uang pecahan Rp100 ribu yang diikat dalam kardus. Tumpukan uang itu ditaksir mencapai Rp 1 miliar.