Kamis 24 Jan 2019 22:07 WIB

Pemkot Minta Pengembang Kebut Pembangunan Pasar Pelita

Akhir 2019 ini proses pembangunan Pasar Pelita Sukabumi bisa rampung.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dwi Murdaningsih
Salah satu lapak pedagang Pasar Pelita, Sukabumi
Foto: antarafoto
Salah satu lapak pedagang Pasar Pelita, Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi meminta pengembang yang membangun Pasar Pelita untuk mempercepat proses pembangunan. Sebab, segala akses untuk memperlancar pembangunan pasar telah dilakukan.

Terakhir pada 11 Januari 2018 lalu ratusan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Pelita direlokasi ke tempat penampungan sementara di eks Terminal Bus Sudirman yang diberi nama Sudirman Market. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan Pasar Pelita.

"Kami sudah menyampaikan kepada pengembang yakni PT Fortunindo untuk melakukan percepatan pembangunan pasar,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan Rabu (23/1).

Hal ini dikarenakan akses untuk membangun pasar semakin dipermudah dengan adanya sterilisasi kawasan di sekitar pasar termasuk keberadaan PKL.

Intinya kata Fahmi, pemkot menekankan tidak ada alasan lagi bagi pengembang selain untuk melakukan percepatan pembangunan pasar. Sebabnya akses untuk percepatan pembangunan telah difasilitasi pemerintah seperti relokasi PKL.

Setelah ratusan PKL dipindahkan maka pembangunan pasar akan dilakukan selama 24 jam. Pemindahan PKL juga untuk mendorong terjaminnya aspek keselamatan kerja dan masyarakat yang ada di sekitar lokasi pembangunan. Selanjutnya pemindahan PKL mempermudah akses masuk kendaraan berat ke lokasi pembangunan pasar.

Targetnya ungkap Fahmi, pada akhir 2019 ini proses pembangunan Pasar Pelita Sukabumi bisa rampung. Sehingga pasar tersebut bisa segera ditempati oleh para pedagang.

Fahmi menerangkan, hingga akhir Desember 2018 lalu pembangunan pasar sudah mencapai sekitar 37 persen. Harapannya capaian pembangunan dapat terus meningkat.

Ketika Pasar Pelita selesai dibangun lanjut Fahmi maka akan dilakukan penataan PKL di Jalan Harun Kabir dan Jalan Ahmad Yani. Penataan ini dimungkinkan ketika pembangunan Pasar Pelita rampung dan pedagang akan dialihkan ke sana.

Meskipun demikian lanjut Fahmi, saat ini pun penataan PKL sudah dilakuka pemkot di sejumlah trotoar misalya Jalan Syamsudin, Siliwangi dan Suryakencana. Penataan PKL dan trotoar akan memberikan kenyamanan kepada masyarakat khususnya pejalan kaki dan yang lainnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement