Kamis 24 Jan 2019 22:24 WIB

Taliban-AS Bahas Mekanisme Gencatan Senjata di Afghanistan

Perundingan Afghanistan dan AS seharusnya hanya berlangsung selama dua hari

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Petugas keamanan Afghanistan memeriksa gedung yang roboh pacsaserangan yang dilakuksan Taliban dan menyebabkan lebih dari 100 orang tewas.
Foto: EPA
Petugas keamanan Afghanistan memeriksa gedung yang roboh pacsaserangan yang dilakuksan Taliban dan menyebabkan lebih dari 100 orang tewas.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Pembicaraan antara perwakilan Taliban dan utusan khusus perdamaian Amerika Serikat (AS) Zalmay Khalilzad yang berlangsung di Doha, Qatar, memasuki hari keempat pada Kamis (24/1). Kedua belah pihak membahas tentang mekanisme gencatan senjata di Afghanistan.

"Mekanisme untuk gencatan senjata dan cara-cara untuk memasuki dialog intra-Afghanistan adalah dua topik besar lainnya yang seharusnya dibahas pada hari kamis," kata seorang pemimpin Taliban.

Perundingan antara perwakilan Afghanistan dan AS seharusnya hanya berlangsung selama dua hari, yakni hingga Selasa (22/1). Menurut dua pemimpin senior Taliban, diperpanjangnya waktu perundingan karena pembicaraan membuahkan hasil positif.

Anggota Dewan Perdamaian Tinggi Afghanistan (AHPC) sebuah badan yang tak mewakili pemerintah namun memantau upaya perdamaian berharap perundingan di Doha menghasilkan kemajuan positif. "Ketika pembicaraan memakan waktu lama, itu berarti diskusi dalam tahap sensitif dan penting, dan para peserta semakin dekat dengan hasil positif," ujar juru bicara AHPC Sayed Ehsan Taheri.

Dia juga berharap perundingan di Doha dapat mewujudkan perundingan damai intra-Afghanistan. "Saya berharap pertemuan itu membuka jalan bagi dialog intra-Afghanistan," ujar Taheri.

Taliban diketahui masih enggan menjalin negosiasi dengan Pemerintah Afghanistan. Sebab mereka menganggap pemerintah saat ini hanya boneka. AS telah dianggap merupakan lawan mereka sebenarnya. Namun usaha untuk menyertakan Pemerintah Afghanistan dalam perundingan damai terus dilakukan.

Konflik antara Pemerintah Afghanistan dengan Taliban telah berlangsung selama lebih dari 16 tahun. Peperangan telah menyebabkan ribuan warga sipil tewas. Tahun lalu konflik telah membunuh atau melukai lebih dari 10 ribu warga sipil.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement