REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA TENGAH -- Sebanyak 270 gram emas batangan milik Rahmi Wahyuni, warga Kelurahan Arung Dalam, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung digondol maling pada Kamis (24/1). Pencurian itu dilakukan dengan membongkar rumah korban dalam keadaan kosong.
Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Sarwo Edi W, di Koba, Jumat (24/1), membenarkan kasus tersebut setelah menerima laporan kehilangan dari Rahmi Wahyuni pemilik emas batangan. "Berdasarkan olah TKP dari kami, diketahui maling tersebut masuk dengan mencongkel pintu belakang rumah dan berhasil masuk ke dalam kamar rumah tempat penyimpanan emas batangan tersebut," ujarnya.
Selain membawa kabur 270 emas batangan, juga menggondol kalung emas kuning, kalung emas putih, dua gelang emas, dua cincin emas, 11 sertifikat tanah, empat surat tanah, dua handphone Samsung Mega warna hitam, satu Samsung Tab 4 warna putih, satu Nokia 3310, dan satu handphone Samsung J1 Ace warna putih. Total kerugian ditaksir sekitar Rp 216.600.000.
"Barang berharga itu disimpan dalam satu brangkas yang berhasil dibawa kabur maling," ujarnya lagi.
Pihak kepolisian sampai sekarang masih terus memburu pelakunya kemungkinan lebih dari satu orang. "Kami akan sebarkan anggota ke beberapa tempat dan juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian di luar Bangka Tengah untuk menutup celah pelarian pelaku," ujarnya lagi.
Polisi Bangka Tengah juga menutup celah pelarian di pelabuhan kecil yang mungkin saja menjadi pintu untuk menyeberang ke Sumatera Selatan. "Kami optimistis pelaku masih di Bangka Tengah akan tertangkap, kalau berhasil keluar dari Bangka Tengah maka kami berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di daerah setempat," ujarnya pula.