Jumat 25 Jan 2019 14:04 WIB

Dikabarkan akan Melepas Saka Energi, Ini Kata PGN

Pertamina dikabarkan berminat untuk mengambilalih Saka Energi dari PGN

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Suasana kegiatan ekplorasi minyak bumi yang dilakukan PT Saka Energi Indonesia di Blok Pangkah, Gresik, Jawa Timur. ilustrasi
Foto: Antara/Moch Asim
Suasana kegiatan ekplorasi minyak bumi yang dilakukan PT Saka Energi Indonesia di Blok Pangkah, Gresik, Jawa Timur. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN) dikabarkan akan melepas anak usahanya, Saka Energi. Hal ini sejalan dengan bergabungnya PGN dan menjadi sub-holding Gas di Holding Migas.

Namun, rencananya tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Sekertaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama menjelaskan PGN sampai saat ini sedang mempertimbangkan prosesnya karena harus dilakukan hati-hati dengan mengikuti ketentuan perundangan yang berlaku serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Baca Juga

Meski begitu, Rachmat tak menampik usaha yang dijalankan oleh Saka Energi saat ini memang kurang sejalan dengan pemetaan bisnis PGN setelah menjadi sub-holding gas. "Namun demikian, untuk melaksanakan restrukturisasi kepemilikan Saka tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat," ujar Rachmat, Jumat (25/1).

Oleh sebab itu, kata dia, Saka masih menjadi anak usaha PGN saat ini. "Perseroan sedang melakukan kajian alternatif perencanaan restrukturisasi kepemilikan yang terbaik untuk Saka," jelasnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso menjelaskan rencana perusahaan yang akan melepas Saka Energi jika Pertamina berminat untuk mengambil anak usaha PGN tersebut.

Gigih menjelaskan bisnis yang dijalankan oleh Saka Energi adalah bisnis hulu, sehingga aset-aset yang dimilikinya bisa diintegrasikan dengan aset Pertamina lainnya.

Gigih menuturkan, pihaknya menilai jika ada integrasi antara Saka Energi dan Pertamina maka proses bisnisnya akan menjadi lebih efisien. Ditambah lagi saat ini perusahaan memang sudah tak bisa lagi menjalankan bisnis di sektor hulu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement